Terbuka Ruang Kesepakatan Bahas UMK 2022

Terbuka Ruang Kesepakatan Bahas UMK 2022

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan melalui forum Dewan Pengupahan akan dilakukan diskusi bersama unsur pekerja, pengusaha, instansi terkait dan akademisi, untuk membahas usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 ke Gubernur DIY.

"Kita akan buka ruang diskusi. Artinya semua pihak dilibatkan mulai dari buruh, pengusaha, pemerintah, dan para pakar. Diskusi di Dewan Pengupahan ini perlu agar kita saling memahami keadaan dari masing-masing pihak dan berujung pada kesepakatan bersama," ungkap Kustini, Senin (28/11/2022).

Menurut Kustini, dalam penetapan UMK di Sleman semua pihak harus bersepakat menjaga suasana kondusif. Wilayah yang didominasi pariwisata dan industri butuh kondusivitas agar semua sektor tersebut bisa berjalan dengan baik.

"Semua usulan yang masuk nanti kita terima. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk kita semua," kata Kustini.

Dirinya akan terus mengupayakan agar masyarakat maju dan sejahtera. Namun, berbagai kebijakan yang dikeluarkan tentu diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang sedang dan akan terjadi.

"Sudah dua tahun kondisi negara ini tidak baik-baik saja. Mulai dari pandemi, kenaikan bahan-bahan pokok dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, negara kita digadang-gadang bakal inflasi. Penetapan UMP ini harus dilakukan hati-hati," tegas Kustini.

Pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan kunjungan ke beberapa industri, untuk mengetahui kondisi perekonomian industri terkini dan kondisi pekerja.

Kustini menemukan beberapa problem yang dihadapi industri. Salah satunya tentang masuknya produk-produk luar negeri seiring dengan terbukanya market online.

Problem ini akan jadi evaluasi dan harus ditemukan solusi dan diberikan pendampingan. "Saya kemarin juga pesen kalau bisa jangan sampai ada pemutusan kerja atau dirumahkan karena kondisi daya beli sedang turun. Harapan saya, daya beli bisa naik, sehingga perusahaan tidak rugi dan upah buruh bisa kita naikkan," kata Kustini. (*)