Tenaga Medis Merangkap Petugas Pemungutan Suara

Tenaga Medis Merangkap Petugas Pemungutan Suara

KORANBERNAS.ID,SLEMAN -- Tenaga Medis yang bertugas di fasilitas kesehatan (faskes) Covid-19 di Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang Sleman merangkap sebagai petugas pemungutan suara untuk para pasien isolasi yang memiliki hak suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020, Rabu (9/12/2020).

“Jadi yang bertugas menjadi petugas pemungutan suara di faskes darurat Covid-19 ini merupakan tenaga medis atau tenaga kesehatan yang setiap hari bertugas di faskes darurat Asrama Haji maupun Rusunawa Gemawang,” kata Sri Purnomo, Bupati Sleman saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara di faskes Asrama Haji Sleman.

Adapun teknis pemungutan suara di faskes darurat, masing-masing penghuni yang memiliki hak suara dipanggil satu per satu untuk memberikan hak suaranya.

Pemilih dilayani seorang petugas dilengkapi APD lengkap dan baju hazmat memberikan surat suara ke masing-masing penghuni yang memiliki hak suara.

Hanya seorang petugas dengan baju hazmat yang menghampiri pasien dan memberikan surat suara.  Kemudian pemilih yang sebelumnya telah mencuci tangan dan memakai sarung tangan plastik, diberi surat suara yang dikemas dalam plastik.

Selanjutnya pemilih mengambil surat suara dari dalam plastik, dibuka dan memberikan hak suara dengan mencoblos surat suara.

“Setelah surat suara dicoblos, kemudian dimasukkan kembali ke dalam plastik, tanpa perlu melipat kembali surat suara dan diserahkan kepada petugas. Petugas memberi tanda dengan meneteskan tinta pada jari pemilih,” kata Sri Purnomo.

Petugas lainnya seperti pengawas pemilu dan petugas keamanan tidak ikut mendekat saat petugas berpakaian hazmat menyerahkan surat suara kepada pemilih. “Petugas lainnya tidak mendekat, mereka menjaga jarak sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

Hal sama juga berlaku bagi pemilih yang melakukan isolasi mandiri di rumah karena positif terpapar Covid-19. Petugas tenaga kesehatan mendatangi masing-masing tempat isolasi. Petugas berpakaian hazmat menyerahkan surat suara kepada pemilih.

“Petugas tidak masuk ke dalam rumah, pemilih yang melakukan isolasi mandiri menerima surat suara di depan pintu rumah. Proses pencoblosan sama seperti yang di faskes darurat,” katanya.

Bupati Sleman menegaskan seluruh tahapan pilkada dilaksanakan mengacu SOP protokol kesehatan secara ketat,  baik bagi petugas pemungutan suara maupun pemilih. “Ini semua agar jangan sampai ada klaster penyebaran Covid-19,” kata Sri Purnomo. (*)