Nilai Moral Pancasila Kunci Utama Cegah Korupsi

Jika Pancasila dihayati sebagai nilai moral, keinginan melakukan korupsi bisa dicegah.

Nilai Moral Pancasila Kunci Utama Cegah Korupsi
Anggota MPR RI DIY, RA Yashinta Sekarwangi Mega, dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Anggota MPR RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termuda, RA Yashinta Sekarwangi Mega, menyatakan penghayatan nilai moral Pancasila menjadi kunci utama mencegah praktik korupsi. Hal ini mengingat korupsi semakin marak di Indonesia.

“Korupsi yang terjadi akhir-akhir ini harus menjadi alarm bagi kita semua bahwa Pancasila belum benar-benar dihidupi. Jika Pancasila dihayati sebagai nilai moral, keinginan untuk melakukan korupsi akan bisa dicegah sejak dalam pikiran,” ujar Yashinta dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Hargorejo, Kokap, Kulonprogo, Jumat (6/2/2025).

Pada kegiatan dihadiri puluhan anak tersebut, Yasinta mengajak generasi muda menjadikan Pancasila bukan sekadar slogan, melainkan pedoman etika dalam kehidupan sehari-hari. Sebab maraknya kasus korupsi menunjukkan nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya dihayati dan dijalankan dalam tindakan nyata.

Dia menilai persoalan korupsi sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024 yang dirilis Transparency International, Indonesia mencatat skor 37 atau naik tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Kerja kolektif

Meski peringkat global Indonesia membaik, Yashinta menegaskan perbaikan tersebut belum cukup dan perlu kerja kolektif, terutama dari generasi muda. Padahal, Pancasila sejatinya berfungsi sebagai moral kompas bangsa yang membentuk kejujuran, keadilan dan tanggung jawab sosial.

“Angka ini seharusnya tidak membuat kita puas. Korupsi masih menjadi ancaman serius yang bisa menggerogoti sendi kehidupan bangsa,” katanya.

Lebih lanjut, Yashinta menjelaskan nilai-nilai Pancasila, khususnya keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab, mengajarkan sikap antikeserakahan dan kepedulian terhadap sesama.

Korupsi, kata dia, bertentangan dengan prinsip tersebut karena menciptakan ketimpangan dan merampas hak masyarakat.

Membangun budaya

“Orang yang menghayati Pancasila akan berpikir adil sejak dalam pikiran. Ia akan sadar bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” jelasnya.

Melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Yashinta berharap generasi muda dapat menjadi garda terdepan dalam membangun budaya antikorupsi dengan menjadikan Pancasila sebagai prinsip hidup.

Menurutnya, perubahan besar harus dimulai dari kesadaran moral individu dalam kehidupan sehari-hari. Ajakan Yashinta tersebut mendapat respons positif dari peserta sosialisasi.

Diskusi berlangsung aktif dan ditutup dengan komitmen bersama menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar membangun perilaku jujur dan bertanggung jawab demi masa depan bangsa. (*)