Timses 02 Laporkan Pemalsuan Tandatangan

Timses 02 Laporkan Pemalsuan Tandatangan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO --Timses Paslon 02 Kuswanto-Kusnomo melaporkan pemalsuan tanda tangan di TPS 9 dan TPS 10 Desa Sudomulyo Kecamatan Purworejo ke Bawaslu Purworejo, Senin (14/12/2020) sore.

Timses 02 terdiri dari Ketua Timses H. Sutarno, Tim Hukum Wahyu Baskoro SH dan perwakilan lainnya sekitar 5 orang membawa bukti-bukti kecurangan video yang berisikan pemalsuan tanda tangan serta pengakuan seseorang yang di duga melakukan pemalsuan tersebut, foto dan dokumen pendukung lainnya. Mereka di terima oleh staf Bawaslu Anis Makrus dan Desitasari.

Ketua Tim Sukses Paslon 02 H Kuswanto dan Kusnomo, H Sutarno menyerakan video yang berisi pemalsuan tanda tangan yang terjadi di TPS 9 dan 10 Desa Sidomulyo Purworejo.

Bawaslu pun menerima bukti-bukti yang dibawa Timses 02, kemudian menelitinya. Setelah diteliti oleh staf Bawaslu memberikan tanda terima pelaporan.

Tim Hukum Timses Paslon 02, Wahyu Baskoro SH  kepada media mengatakan pihaknya membawa bukti daftar hadir di TPS 9 dan 10 yang tanda tangannya hampir sama semua.

"Dalam hal ini kami melaporkan ke Bawaslu agar segera melakukan tindakan. Kami membawa bukti kecurangan tersebut, kami juga menyertakan bukti foto dan video,  di dalam video ada pengakuan seseorang yang melakukan pemalsuan tandatangan tersebut," terang Wahyu.

Dia mengatakan di TPS 9 dan 10 Desa Sidomulyo ada indikasi kecurangan. "Kami merasa dirugikan, dan kami juga meminta Bawaslu bertindak tegas.

Kami menilai ada indikasi penyelenggara  pilkada tidak netral," tandas Wahyu.

Tim Hukum Paslon 02 menambahkan pihaknya telah menemukan pelanggaran serupa di beberapa desa. Karenanya kedepan mereka akan kembali melaporkannya ke Bawaslu.

Hari ini kami melaporkan kejadian di  1 desa, dan kedepan kami akan melaporkan temuan lainnya yang terjadi di beberapa desa lainnya.  Ini tahap pertama dan kami akan susulkan laporan tahap berikutnya," imbuh dia.(*)