Di TPS Ini Rekapitulasi Suara Selesai Lebih Cepat

Di TPS Ini Rekapitulasi Suara Selesai Lebih Cepat

KORANBERNAS.ID, UNGARAN -- Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang di TPS dimulai pukul 13:00. Di Desa Pabelan Kecamatan Pabelan sudah ada beberapa TPS yang menyelesaikan penghitungan suara.

Di TPS 1 dan TPS 2 misalnya, proses rekapitulasi perolehan suara selesai lebih cepat, sekitar pukul 14:30. DI dua TPS ini pasangan Hj Bintang Narsasi dengan Gunawan Wibisono unggul dari Ngesti Nugraha dengan Basari.

Di TPS 2 pasangan Hj Bintang Narsasi dengan Gunawan Wibisono yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, PPP, Partai Golkar dan Nasdem meraih 199 suara. Pasangan Ngesti Nugraha dengan Basari yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PKB dan Partai Demokrat dengan 80 suara.

“Ada 301 surat suara yang terdiri dari surat suara sah 279  dan surat suara tidak sah 22. Di TPS dua ini ada 399 DPT dan yang tidak menggunakan hak pilihnya 98 orang,” kata Giyono, Ketua KPPS TPS 2 Pabelan.

Giyono menambahkan dari perolehan suara tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pilkada saat ini 74 persen.

Saat ditanya suka duka pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19 yang harus patuh pada protokol kesehatan, Giyono menyatakan banyak sukanya karena pilkada di TPS yang dia pimpin berjalan lancar. Warga yang punya hak pilih pun patuh dan taat pada protokol kesehatan.

Hal serupa terjadi di TPS 1 Pabelan di mana pasangan Hj Bintang Narsasi dengan Gunawan Wibisono unggul dengan perolehan 230 suara. Sedangkan pasangan Ngesti Nugraha dengan Basari memperoleh 84 suara.

Ketua KPPS TPS 1 Desa Pabelan, Sumarno, menjelaskan jumlah DPT di TPS yang dia pimpin 427. Surat suara yang digunakan 336 terdiri dari 314 surat suara digunakan dan. 22 surat suara tidak sah.

Proses usai rekapitulasi penghitungan suara di TPS, proses selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat desa. (*)