Menandai: Sertipikat
Menunggu 34 Tahun, Akhirnya 40 Warga Keseneng Purworejo Menerima Sertipikat Rumah Sub Inti
Program Rumah Sub Inti merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak...
Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod, Nusron: Dilakukan dengan Memeriksa Tiga Hal U...
Proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen y...
BPN Menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik Milik Pemkab Purworejo
Terupa tanah 434 bidang, berkas yang sudah didaftarkan dan dilaksanakan pengukur...
Tempuh Ribuan Kilometer ke Bandung, Masyarakat Hukum Adat Kapuas Hulu Terima Sertipikat dari Menter...
Dengan memiliki sertipikat, dasar hukumnya jelas, ada kekuatan hukum yang bisa k...
Sertipikat Tanah Elektronik Hanya Dua Lembar, Pakai Kertas Khusus
Halaman pertama tentang jenis sertipikat serta jenis permohonan. Halaman kedua b...