Tak Perlu Ambil Cuti, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Kini Buka Layanan di Akhir Pekan
Pertanahan Kota Yogyakarta membuat sebuah terobosan signifikan, dengan membuka layanan di akhir pekan, memberikan kemudahan dan fleksibilitas
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Bagi para pekerja atau warga sibuk di Kota Yogyakarta, mengurus dokumen pertanahan seperti sertipikat kini tidak lagi harus mengorbankan hari kerja. Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta membuat sebuah terobosan signifikan, dengan membuka layanan di akhir pekan, memberikan kemudahan dan fleksibilitas yang telah lama dinantikan masyarakat.
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga tersebut untuk mewujudkan pelayanan yang prima, mudah dijangkau, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga. Kini, masyarakat memiliki tiga pilihan skema layanan yang bisa disesuaikan dengan waktu dan kebutuhannya.
"PELATARAN": Solusi Cerdas di Akhir Pekan
Program unggulan yang menjadi jawaban bagi warga sibuk adalah “Layanan Pelataran”. Ini adalah layanan pertanahan yang secara khusus dibuka pada akhir pekan.
· Waktu: Setiap Sabtu dan Minggu, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
· Lokasi: Area pelataran Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.
Layanan ini dirancang untuk mengakomodasi masyarakat pekerja atau warga dari luar kota yang hanya memiliki waktu luang di hari Sabtu atau Minggu untuk mengurus administrasi pertanahan mereka.
Opsi Layanan untuk Kemudahan Maksimal
Selain layanan akhir pekan, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta juga tetap menyediakan dua kanal layanan lainnya untuk memastikan semua kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik:
1. Layanan Rutin di Kantor Utama:
o Waktu: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB.
o Lokasi: Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.
o Layanan: Melayani semua jenis administrasi, mulai dari pendaftaran tanah, balik nama, hingga penghapusan hak tanggungan (roya).
2. Layanan Terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP):
o Waktu: Senin – Kamis, pukul 08.00 – 11.00 WIB.
o Lokasi: Mal Pelayanan Publik (MPP) di kompleks Balaikota Yogyakarta.
o Keunggulan: Memudahkan warga yang ingin mengurus beberapa jenis dokumen sekaligus di satu lokasi terintegrasi.
Dengan hadirnya tiga skema layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta secara nyata telah mendekatkan diri kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi untuk menciptakan lembaga pemerintah yang melayani, profesional, dan terpercaya. Warga diimbau untuk memanfaatkan fleksibilitas layanan ini untuk mengurus keperluan pertanahan secara tertib dan efisien. (*)
Siaran Pers
