Perajin Mebel Jangan Hanya Produksi Saat Ada Order

Perajin Mebel Jangan Hanya Produksi Saat Ada Order

KORANBERNAS.ID -- Desa Karanganom Kecamatan Klaten Utara ditetapkan sebagai salah satu wilayah kluster industri mebel. Di kawasan ini banyak terdapat perajin mebel.

Sayangnya, karena keterbatasan modal usaha dan pemasaran, para perajin hanya memproduksi saat ada order atau pesanan saja. Akibatnya produksi perajin tidak bisa maksimal.

Permasalahan itu terungkap dalam kegiatan pembinaan industri kecil dan menengah untuk memperkuat jaringan kluster, Senin (18/11/2019), di Aula Kantor Desa Karanganom Kecamatan Klaten Utara.

Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten itu dihadiri para perajin mebel di desa itu. Adapun narasumber dari PT Wisanka.

Purwadi, salah seorang perajin mebel di Dukuh Istirejo Desa Karanganom menceritakan selama ini menekuni usaha tersebut dengan kondisi yang serba terbatas.

"Permasalahan utama adalah keterbatasan modal usaha dan pemasaran. Selama ini saya pinjam modal ke BMT. Tapi karena pakai jaminan dan bunga tinggi terpaksa berhenti dan pinjam KUR di BRI," kata Purwadi usai acara.

Pertama kali mengajukan pinjaman, kata dia, tetap saja menggunakan jaminan. Akhirnya jaminan itu pakai sertifikat sang adik.

"Alhamdulillah pinjaman yang pertama sudah lunas dan bisa mengajukan pinjaman berikutnya," terang dia.

Sedangkan pemasaran masih bersifat tradisional yakni langganan sang istri yang punya usaha lain. Pelanggan ada yang berasal dari wilayah Klaten dan ada juga dari daerah di Solo Raya di antaranya Sukoharjo.

Mebel yang diproduksi Purwanto berupa kusen pintu dan jendela. Untuk keberlangsungan usahanya itu, jika banyak pesanan dia terpaksa merekrut tenaga kerja. Jika sepi dikerjakan seorang diri.

Heru, perajin mebel lainnya mengakui karena keterbatasan modal usaha dirinya terpaksa menjalankan usaha seadanya apabila ada pesanan. Modal yang ada bisa digunakan untuk membeli bahan baku.

Kualitas

Anton Wisnu dari PT Wisanka Klaten selaku narasumber menjelaskan produk perajin mebel di Desa Karanganom sebelum dipasarkan harus dilihat dan dicek dulu.

"Tentu ada QC (Quality Control)-nya. Kami lihat dulu jenis barangnya, kualitas dan harganya. Mudah-mudahan bisa membantu agar perajin lebih semangat," kata Anton.

Dia meminta perajin rutin berproduksi, tidak hanya ketika ada pesanan saja.

Terkait pemasaran produk, jelas Wisnu, perangkat digital memudahkan pemasaran. Selama ini PT Wisanka membentuk jaringan sebanyak-banyaknya dengan pola kemitraan.

Agar tidak terlalu membebani, para perajin disarankan tidak hanya memproduksi barang yang sifatnya berat tapi juga barang ringan seperti kotak tisu. Kotak tisu bisa diproduksi dengan memanfaatkan limbah mebel.

Di Kabupaten Klaten terdapat 11 kluster  yakni Kluster Industri Lurik di Kecamatan Pedan, Cawas, Trucuk, Karangdowo, Juwiring dan Bayat.

Kluster Industri Batik di Kecamatan Bayat, Juwiring, Klaten Tengah, Kalikotes dan Kemalang. Kluster Industri Keramik/Gerabah di Kecamatan Wedi dan Bayat.

Kluster Makanan olahan di Kecamatan Jogonalan, Wedi, Kalikotes, Klaten Utara, Klaten Tengah, Klaten Selatan, Karanganom dan Kemalang.

Berikutnya, Kluster Industri Logam di Kecamatan Ceper, Delanggu, Karanganom dan Ngawe. Kluster Industri Mebel di Kecamatan Trucuk, Klaten Utara, Juwiring dan Cawas.

Kluster Industri Konveksi di Kecamatan Wedi, Ngawen dan Pedan. Kluster Lereng Merapi di Kecamatan Kemalang. Kluster Industri Handycraft di Kecamatan Ceper, Klaten Utara, Juwiring, Wonosari dan Bayat.

Kluster Desa Wisata di Kecamatan Prambanan, Bayat, Wedi, Cawas, Ngawen, Tulung, Polanharjo dan Kebonarum. Sedangkan Kluster Minapolitan di Kecamatan Karanganom, Tulung dan Polanharjo. (sol)