Sultan Resmikan IGD Dual Function RS Grhasia, Ini Fungsinya
Di tengah tantangan zaman yang kompleks, kebutuhan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dan profesional semakin menjadi prioritas
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Dual Function Rumah Sakit (RS) Grhasia yang terletak di Jalan Kaliurang, Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Kamis (24/4/2025).
Peresmian gedung IGD ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat sebagai upaya dalam mengembangkan layanan kesehatan jiwa di DIY.
Menurutnya, penambahan fasilitas fisik (IGD) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan respon layanan kesehatan jiwa yang cepat, tanggap dan berorientasi pada keselamatan serta martabat pasiennya.
Sultan juga mengungkapkan, di tengah tantangan zaman yang kompleks, kebutuhan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dan profesional semakin menjadi prioritas.
“RS Grhasia selama ini telah menjadi rujukan utama dalam pelayanan gangguan kejiwaan. Grhasia memiliki rekam jejak yang kuat dalam menangani pasien dengan pendekatan holistik, medis, psikologis, dan sosial. Hadirnya IGD ini, RS Grhasia mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam penanganan kondisi,” katanya.
Sultan juga menyebut Pemda DIY berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan termasuk di bidang kesehatan jiwa melalui pendekatan kolaboratif, preventif dan berbasis nilai kemanusiaan.
Bupati Sleman melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto, menyampaikan bahwa pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sleman menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas upaya RS Jiwa Grhasia dalam menyediakan layanan kesehatan yang tidak hanya responsif, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya Gedung Gawat Darurat Dual Function tentunya akan sangat membantu program Pemkab Sleman untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sleman yang Maju, Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban,” katanya.
Susmiarto juga menyampaikan, dengan adanya layanan IGD ini dapat semakin mendekatkan RS Jiwa Grhasia dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan kegawat-daruratan dan layanan kesehatan di wilayah Sleman utara dan sekitarnya.
Diketahui, fasilitas baru yang dimiliki RS Grhasia ini dikembangkan dalam dengan dual function yaitu, IGD mampu memberikan pelayanan gawat darurat psikiatri dan juga non-psikiatri atau umum.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menjelaskan bahwa implementasi dual function dilaksanakan dengan membagi layanan secara demarkatif yaitu dengan memisahkan pelayanan darurat psikiatri memasuki pintu barat dan layanan darurat non-psikiatri atau umum akan melalui pintu selatan.
“Standar prosedur baku pedoman pelayanan klinis, peralatan medis atau non-medis juga dibedakan menjadi dua berdasarkan fungsi pelayanannya,” jelasnya. (*)