Sudah Kantongi Izin, Candi Prambanan dan Ratu Boko Mulai Beroperasi Terbatas Juli

Sudah Kantongi Izin, Candi Prambanan dan Ratu Boko Mulai Beroperasi Terbatas Juli

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Setelah beberapa kali melakukan simulasi operasional dengan menerapkan protokol kesehatan, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko mulai beroperasi dengan skala terbatas 1 Juli 2020. Disebut skala terbatas, karena manajemen hanya akan menerima 1.500 wisatawan setiap hari, dari rata-rata jumlah kunjungan sebelum pandemi sebanyak 8.000 perhari.

Kepastian operasional terbatas ini, disampaikan Dirut PT TWC Eddy Setijono, Senin (29/6/2020) sore. Ikut hadir memberikan keterangan pers, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY Zaimul Azzah dan perwakilan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 DIY.

Eddy Setijono mengatakan, uji coba operasional Candi Prambanan dan Ratu Boko dilakukan secara terbatas. Jumlah pengunjung hanya dijatah 1.500 orang, Sedangkan jam operasional, juga dibatasi mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Manajemen juga menyiapkan segala hal menyangkut SDM dan infrastruktur yang diharapkan dapat lebih memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung.

“Kami sudah menyiapkan standart operating procedure (SOP) baru. SOP ini juga sudah dikaji oleh pemangku kepentingan dan sudah disimulasikan. Kita akan pastikan, setiap pengunjung yang datang akan mengikuti SOP itu,” kata Tio, panggilan akrab Eddy Setijono.

Dijelaskan, manajemen sebenarnya mendapat izin untuk menerima hingga 50 persen dari rata-rata jumlah pengunjung harian sebelum wabah, atau sekitar 4.000 orang. Namun Tio memilih bersikap lebih berhati-hati, untuk lebih menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan dan juga karyawan.

“Kami tetap berhati-hati, sementara dibuka 20 persen atau 1.500 orang dulu. Cara mengaturnya, 1.000 tiket kita jual secara offline, dan 500 lainnya kita jual secara online melalui web kita. Begitu sudah mencapai 1.500, kita tutup,” tandasnya.

Selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, PT TWC juga akan menerapkan aturan baru berupa larangan bagi pengunjung membawa makanan dan minuman dari luar, kecuali makanan bayi dan susu. Aturan ini diberlakukan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk kategori pengunjung tidak kita batasi. Artinya pengunjung dewasa maupun anak-anak tidak menjadi masalah. Bahkan ibu hamil pun boleh saja. Syaratnya mereka mengikuti SOP kami dan memenuhi syarat protokol kesehatan. Selama di lokasi wisata, pengujung wajib menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” lanjutnya.

Meskipun menerapkan protokol yang ketat, operasional terbatas di Candi Prambanan dan Ratu Boko, tetap akan dimonitor oleh pemangku kepentingan termasuk pemda dan Satgas Covid-19. Ujicoba akan dilakukan selama 2 minggu dan akan dievaluasi lagi.

Singgih Raharjo mengapresiasi langkah PT TWC dalam mempersiapkan operasional dan menerima kunjungan wisatawan. Dia berharap, pengelola destinasi lainnya juga melakukan langkah yang sama, guna membantu memastikan tidak terjadi penularan Virus Corona bagi wisatawan.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY Zaimul Azzah menambahkan, pihaknya juga mendukung operasional terbatas di Candi Prambanan dan Ratu Boko. Namun Azzah mengatakan, kunjungan wisata ini hanya dibuka untuk lingkungan diluar candi. Artinya, pengunjung tetap belum diizinkan masuk ke dalam candi seperti biasanya.

“Pengunjung hanya dibolehkan di halaman satu dulu. Tidak boleh naik ke candi. Jumlah pengunjung dibatasi sesuai protap mulai pukul 08.00 hingga 16.00,” katanya.

Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantara mengatakan, operasional terbatas di Candi Prambanan dan Ratu Boko, bukan berarti melanggar status tanggap darurat non bencana alam yang diperpanjang hingga akhir Juli.

“Kami hanya ingin memastikan operasional destinasi wisata benar-benar berjalan dengan mengedepankan aspek kesehatan semua,” katanya.(SM)