Warga Diimbau Tidak Menggelar Malam Tirakatan
KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman
terus melakukan upaya untuk memutus rantai penularan Corona Virus Disease 2019
(Covid-19).
“Salah satu
langkah yang ditempuh adalah meminimalkan penyelenggaraan acara, baik oleh
jajaran pemerintah maupun oleh masyarakat yang menghadirkan massa,†kata
Shavitri Nurmala Dewi, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Sleman, Selasa
(28/7/2020).
Sehubungan
dengan tersebut, kata Shavitri, Pemerintah Kabupaten Sleman meniadakan Kegiatan
Malam Tirakatan dalam rangka HUT k-75 RI Tahun 2020, baik di tingkat Kabupaten,
Kecamatan, Desa, Padukuhan, maupun RT/RW.
Peniadaan
kegiatan malam tirakatan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 003/01769,
perihal Peniadaan Malam Tirakatan Dalam Rangka HUT ke-75 RI yang ditandatangani
Sekda Harda Kiswaya.
Merujuk pada
surat edaran ini, maka harapannya malam tirakan tidak diadakan dan tetap
mengurangi berkumpulnya orang banyak.
“Tetapi
kalau masyarakat tetap mau mengadakan, itu menjadi laporan kepada Gugus Tugas Desa,
Kecamatan dan Polsek setempat. Tanggungjawab pengawasan ada di Desa dan
Kecamatan,†kata Shavitri. (SM)