Warga Diimbau Tidak Menggelar Malam Tirakatan

Warga Diimbau Tidak Menggelar Malam Tirakatan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus melakukan upaya untuk memutus rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Salah satu langkah yang ditempuh adalah meminimalkan penyelenggaraan acara, baik oleh jajaran pemerintah maupun oleh masyarakat yang menghadirkan massa,” kata Shavitri Nurmala Dewi, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Sleman, Selasa (28/7/2020).

Sehubungan dengan tersebut, kata Shavitri, Pemerintah Kabupaten Sleman meniadakan Kegiatan Malam Tirakatan dalam rangka HUT k-75 RI Tahun 2020, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Padukuhan, maupun RT/RW.

Peniadaan kegiatan malam tirakatan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 003/01769, perihal Peniadaan Malam Tirakatan Dalam Rangka HUT ke-75 RI yang ditandatangani Sekda Harda Kiswaya.

Merujuk pada surat edaran ini, maka harapannya malam tirakan tidak diadakan dan tetap mengurangi berkumpulnya orang banyak.

“Tetapi kalau masyarakat tetap mau mengadakan, itu menjadi laporan kepada Gugus Tugas Desa, Kecamatan dan Polsek setempat. Tanggungjawab pengawasan ada di Desa dan Kecamatan,” kata Shavitri. (SM)