Seruan SPI DIY, Ajak Petani Gabung Koperasi

HPP membuat petani saat bekerja merasa tenang karena mengetahui harga jual yang pasti.

Seruan SPI DIY, Ajak Petani Gabung Koperasi
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DWP) Serikat Petani Indonesia (SPI) DIY, Sumantara, di lahan jagung miliknya. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) DIY, Sumantara SE, mengatakan perlu adanya perbaikan manajemen tata kelola pendidikan, pengolahan tanah, perawatan tanaman, pemupukan, sampai hasil panen. Semua harus dikelola secara partisipatif akuntabilitas dan transparan.

"Sehingga persoalan-persoalan yang timbul segera dapat dipecahkan dalam satu kawasan pertanian. Maka petani harus bergabung dalam organisasi petani dan bergabung pada lembaga ekonomi yang bernama koperasi petani," kata Sumantara kepada koranbernas.id di lahan jagung miliknya yang tumbuh subur di Dusun Sirat Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul, Sabtu (18/10/2025).

Ajakan itu disampaikan Sumantara terkait peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) yang jatuh setiap tanggal 16 Oktober. Harapannya pemerintah melalui stakeholder terkait bisa mewujudkan keinginan tersebut.

Sumantara yang sudah menggeluti dunia pertanian sejak puluhan tahun silam itu melihat bahwa petani dihadapkan pada pasar bebas. Apabila tidak ada patokan harga yang dibuat oleh pemerintah maka hasil pertanian mengikuti kondisi pasar. Ketika panen dan stok melimpah maka harga akan turun.

Merasa tenang

Kondisi ini berbeda dengan padi dan jagung di mana pemerintah sudah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah atau HPP. "Kami tentu berharap untuk komoditas yang lain juga ada HPP sehingga petani saat bekerja merasa tenang karena mengetahui harga jual yang pasti," katanya.

Dia mengakui, keberadaan bibit padi, jagung, bawang merah dan sayuran yang lain telah didominasi kekuatan pemodal besar dan petani hanya sebagai obyek konsumen bibit dan pupuk. Jika ini bisa dikelola koperasi khusus petani, akan lebih menguntungkan dengan harga jual yang lebih rendah dibanding petani membeli di pasaran seperti saat ini.

"Pemerintah juga harus melirik basis tani Serikat Petani indonesia yang ada di setiap padukuhan dan kalurahan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada Poktan dan Gapoktan dalam penggelontoran sarana dan prasarana pertanian. Basis tani SPI juga harus diberi ruang untuk mengakses bantuan tersebut dan tidak dimonopoli oleh Poktan dan Gapoktan saja," kata Sumantara.

Petani, lanjutnya, tidak akan pernah mandiri dan berdaya ketika selalu dijadikan obyek membeli bibit dan pupuk. Semestinya petani dilatih oleh PPL untuk pembuatan pembenihan dan juga pembuatan kompos sehingga bibit dan pupuk tidak tergantung pada korporasi.

Berbasis kawasan

Caranya setiap petani wajib difasilitasi ternak kambing, ternak kelinci, ternak sapi, ternak ayam. Kemudian, setiap kawasan atau bulak harus punya tempat pengolahan kompos, bukan teritorial berbasis pedukuhan akan tetapi berbasis kawasan. "Untuk pemberdayaan wajib berbasis kawasan atau bulak bukan teritorial. Kenapa?  Karena setiap kawasan atau bulak pemilik lahan atau penggarap tidak pasti berada di pedukuhan tersebut," terangnya.

Sumantara mengkritisi lembaga pendidikan Fakultas Pertanian. Dia menilai ilmunya dinilai tidak membumi. Terbukti begitu lulus banyak yang tidak mengembangkan ilmu di dunia pertanian atau mengabdi di dunia pertanian. Mereka justru bekerja di dunia non-pertanian. Ini tentu sangat memprihatinkan karena dunia pertanian tidak ada yang peduli justru menjadi korban obyek korporasi.

"Saya tegaskan dalam memperingati Hari Pangan Sedunia, SPI menilai Reforma Agraria sebagai kunci kedaulatan pangan. Serikat Petani Indonesia akan melanjutkan rangkaian aksi nasional dalam momentum Hari Pangan Sedunia (HPS) 2025 untuk menegaskan kembali bahwa reforma agraria sejati adalah kunci utama kedaulatan pangan di Indonesia. Aksi ini merupakan kelanjutan dari gerakan petani pada peringatan Hari Tani Nasional bulan lalu yang menuntut pelaksanaan reforma agraria sejati di Indonesia," kata Sumantara.

Menurut dia, momentum Hari Pangan Sedunia menjadi refleksi atas masih rapuhnya sistem pangan nasional yang bergantung pada impor dan belum berpihak pada petani sebagai produsen pangan. Pada momentum ini, SPI Yogyakarta menegaskan tanah untuk petani berarti pangan untuk bangsa Indonesia.

Petani gurem

Adapun tuntutan SPI pada Hari Pangan Sedunia 2025, pertama, reforma agraria harus dijalankan dengan mendistribusikan tanah kepada para petani gurem, buruh tani dan buruh perkebunan dan orang-orang tak bertanah di pedesaan, serta perkotaan, dan menguatkan hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya.

Reforma agraria harus dijalankan dengan melibatkan SPI dalam Gugus Tugas Reforma Agraria. Selesaikan konflik agraria dan mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sedang dilaksanakan satgas PKH saat ini harus menjadi bagian dari TORA.

Kedua, merombak sistem pertanian di Indonesia bercorak revolusi hijau menjadi pertanian sistem agroekologi. Ketiga, produksi pangan dan pertanian di Indonesia harus berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri Indonesia, terutama untuk kebutuhan pangan dan sandang, serta perumahan untuk rakyat Indonesia. Menolak Impor pangan untuk kebutuhan pokok rakyat Indonesia.

Keempat, harga kebutuhan pangan, sandang dan perumahan dikendalikan oleh negara. Harga produksi petani layak bagi petani dan konsumen. Kelima, menempatkan koperasi sebagai sakaguru ekonomi Indonesia, dengan membangun dan mengembangkan koperasi produksi petani, koperasi distribusi produksi pertanian, dan koperasi konsumen.

Kelembagaan koperasi

Keenam, kelembagaan yang mengurus pangan dan pertanian di Indonesia harus bisa menjadi lembaga yang mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Ketujuh, DPW SPI Yogyakarta beserta setiap DPC melakukan diskusi reforma agraria dan penguatan kelembagaan koperasi petani di masing-masing basis tani dan DPC.

Dalam kegiatan dan seruan nasional memperingati Hari Pangan Sedunia 2025, SPI menyelenggarakan berbagai kegiatan nasional dan daerah, mulai dari webinar nasional tentang kedaulatan pangan, diskusi publik mengenai revisi UU Pangan, hingga aksi massa serentak di berbagai wilayah.

“SPI telah dan akan melaksanakan serangkaian kegiatan, termasuk webinar internasional bersama La Via Campesina, serta kampanye penanaman dan peresmian Kawasan Daulat Pangan (KDP) di berbagai daerah sebagai bagian dari gerakan menuju kedaulatan pangan,” ujar Sumantara.

Oktober ini, DPW SPI telah menentukan Kawasan Daulat pangan (KDP) di antaranya Bantul, Kulonprogo, Sleman. Akan dibangun kawasan yang terintegrasi antara tanaman padi dan palawija serta sayur-sayuran, ikan, kambing, sapi, ayam dan itik. Sehingga, pupuk membuat sendiri dari fermentasi daun, buah-buahan serta kotoran hewan.

"Kami berharap pada Raja Yogyakarta sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta memfasilitasi kaitannya pertanian agroekologi yang sehat dan ramah lingkungan, yang diambil dananya dari Dana Keistimewaan. Karena DPW SPI Yogyakarta mempertahankan kebudayaan bertani," katanya. (*)