Seorang Pemuda Minta Paksa Uang Pengunjung Warung Makan, Dilaporkan ke Call Center 110

Laporan gangguan kamtibmas ini oleh petugas Call Center 110 segera diteruskan ke Unit Raimas Satsamapta Polres Kebumen.

Seorang Pemuda Minta Paksa Uang Pengunjung Warung Makan, Dilaporkan ke Call Center 110
Lokasi pemalakan di sebuah warung makan di Kebumen, Sabtu (14/6/2026) malam. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN --- Seorang pemuda yang meminta uang pengunjung warung makan dengan memaksa, Sabtu (14/6/2025) malam, dilaporkan ke polisi melalui Call Center 110.

Laporan itu direspons cepat petugas Polres Kebumen. Pelaku berinisial D, warga Kelurahan Bumirejo Kebumen diamankan petugas di warung yang berada di Jalan HM Sarbini, Bumirejo.

Kejadian itu membuat resah pengunjung dan pemilik warung. Laporan gangguan kamtibmas ini oleh petugas Call Center 110 segera diteruskan ke Unit Raimas Satsamapta Polres Kebumen untuk melakukan tindak lanjut.

Di lokasi kejadian petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Dengan bantuan warga, pria itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kebumen untuk dimintai keterangan.
Sebelum dilepas kembali pelaku berjanji tidak mengulang perbuatannya.

Pelayanan cepat

“Layanan Call Center 110 bentuk komitmen kami memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada warga, apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, segera hubungi Operator Call Center 110 Polres Kebumen,” ujar Kompol Faris Budiman, Wakapolres Kebumen, Senin (16/6/2025).

Polres Kebumen terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional.

Kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kebumen. (*)