Pelaku dan Korban Masih Saudara, Perkara Penganiayaan Anak Diselesaikan melalui Restorative Justice

Pelaku dan Korban Masih Saudara, Perkara Penganiayaan Anak Diselesaikan melalui Restorative Justice
Ilustrasi. (pngtree)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kasus penganiayaan dengan pelaku serta korbannya anak-anak diselesaikan dengan restorative justice atau RJ.

Kejadian itu terekam video dan sempat viral di sosial media ataupun grup Whatshaap. Pada video tersebut terlihat aksi kekerasan dengan pelaku dan korban remaja laki-laki masih mengenakan seragam sekolah .

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas AKP Heru Sanyoto menjelaskan, perkara itu terjadi di Desa Lemahduwur Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen, Rabu (12/4/2023 ) sekitar pukul 13:00.

Pelaku adalah AB (14) pelajar kelas VII salah satu madrasah di Kecamatan Buayan sedangkan korban  RK (14) pelajar kelas VII salah satu SMP di Kuwarasan. Pemukulan dipicu karena selisih paham antara korban dan pelaku.

"Persoalan tersebut telah diselesaikan Polsek Kuwarasan melalui restorative justice atau kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah saling berdamai. Korban telah dilakukan pengobatan," kata Heru Sanyoto, Sabtu (6/5/2023).

Penyelesaian perkara dilakukan di Balai Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan dengan menghadirkan korban dan pelaku didampingi orang tua masing masing, kepala desa serta Forkopimcam Kuwarasan dan Buayan.

Pertimbangan penyelesaian melalui jalur RJ karena korban mengalami luka ringan. Keduanya ternyata masih saudara. Keluarga pelaku siap membantu pengobatan korban pemukulan.

Setelah kejadian pemukulan, korban RK tidak berani bercerita kepada keluarganya hingga video penganiayaan itu viral Rabu (3/5/2023).

Menurut Heru, korban sempat tidak mengaku menjadi korban penganiayaan. Setelah diperlihatkan video, korban baru mengakui dirinya dipukul oleh AB beberapa waktu lalu.

"Setelah video itu viral, kami bergerak cepat mengumpulkan para pihak untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Setelah kami mengetahui informasi yang sebenarnya, masalah tersebut kita selesaikan," kata Heru.

Kapolsek Kuwarasan AKP Sujatno mengungkapkan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan masalah itu sudah selesai.

"Yang ramai itu di medsos sama group WA saja. Karena kejadian sudah diselesaikan secara kekeluargaan, mohon kepada para warganet untuk tidak mengunggah lagi video yang sempat viral tersebut," kata Sujatno. (*)