Selain Kamtibmas, Polres Kebumen Juga Berkegiatan Kemanusiaan

Selain Kamtibmas, Polres Kebumen Juga Berkegiatan Kemanusiaan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polres Kebumen selama setahun terakhir ini selain melaksanakan tugas pokoknya mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum, juga melaksanakan kegiatan kemanusiaan bersama komponen masyarakat, seperti penanganan pandemi Covid-19. Kegiatan kemanusiaan itu wujud sinergi Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen dan Gugus Tugas Percepatan Pengananan Covid-19 Kebumen.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa (30/6/2020), pada keterangan pers dalam rangka Hari Bhayangkara ke 74 di Polres Kebumen. Menurut rencana upacara dan resepsi diselenggarakan secara sederhana dengan cara virtual dengan tamu undangan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kebumen.

Rudy mengungkapkan, dari Juli 2019 sampai dengan Juli 2020 berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan total 24 tersangka serta barang bukti 36 paket sabu.

Kasus mengedarkan obat tanpa izin pihak berwenang serta tanpa resep dokter yang melanggar UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sebanyak 13 kasus dengan total 14 tersangka serta barang bukti 204 paket pil hexymer.

Kasus paling menojol yakni saat Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan tersangka SU (28) dan TN (29), keduanya warga Kecamatan Kebumen. Dari penangkapan itu Polres Kebumen berhasil mengamankan 14 paket sabu siap edar serta 3 butir pil Inex. Keduanya ditangkap di daerah Kecamatan Karanganyar pada 11 Januari 2020.

Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kebumen pada periode sama berhasil mengungkap 23 kasus perjudian, pencurian dengan pemberatan 35 kasus, pencurian biasa 8 kasus.

Kasus lain, pencurian kendaraan bermotor, dalam satu tahun terakhir total ada 19 kasus yang telah diungkap oleh Satreskrim Polres Kebumen.

Kasus paling menonjol untuk kasus curanmor, yakni kasus dengan tersangka SA (27), warga Kecamatan Mirit yang dalam pengakuannya berhasil mencuri 8 unit sepeda motor dalam waktu 1,5 bulan pada Mei dan Juni 2020. Kasus penipuan berhasill diungkap 16 kasus.

Kemanusiaan

Tugas kemanusiaan Polres Kebumen yakni tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kebumen. Berdasarkan data yang telah dihimpun, sejak awal pandemi Covid-19 di Kebumen, Polres Kebumen telah melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 3.303 kali.

Penyemprotan ini dilakukan dari Polres hingga tingkat Polsek dengan melibatkan 3 Pilar Plus. Polres Kebumen sesuai Maklumat Kapolri yang pernah diterbitakan juga telah melakukan 2.478 kali pembubaran kerumunan orang.

Polres Kebumen juga telah membagikan 9.189 paket sembako, 2.125 buah sarung tangan, 38 pasang sepatu, 100 buah baju Hazmat, 152 botol hand sanitizer dan 157 botol sabun cuci tangan. Selain itu, juga telah dibagikan 35.855 nasi bungkus selama pandemi Covid-19. (eru)