Sekretariat DPRD Kebumen Terapkan Pengurangan Risiko Gempa Bumi
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen menerapkan pengurangan risiko bencana gempa bumi.
Ini terlihat saat berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Rabu (15/3/2023), dengan agenda pengambilan keputusan persetujuan Raperda Sistem Kesehatan Daerah menjadi Perda Sistem Kesehatan Daerah.
Petugas pembawa acara mengumumkan tata cara evakuasi jika terjadi gempa bumi. Informasi itu diperlukan bagi tamu undangan yang mengikuti rapat di lantai dua. Pemberitahuan ini, juga dimaksudkan untuk mengingatkan cara evakuasi jika terjadi gempa bumi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen, Haryono Wahyudi, kepada koranbernas.id mengatakan, apa yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Kebumen, merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurangan risiko bencana, setiap kegiatan di gedung lebih dari satu lantai.
Diharapkan, semua pihak yang menyelenggarakan kegiatan di gedung menerapkan SOP tersebut, setiap kali memulai kegiatan di lantai dua dan yang lebih tinggi lagi. (*)