Bupati Terbitkan Surat Edaran, Hentikan Aktivitas Masyarakat di Sekitar Merapi

Bupati Terbitkan Surat Edaran, Hentikan Aktivitas Masyarakat di Sekitar Merapi

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dalam rangka tindak lanjut peningkatan eskalasi bahaya erupsi Gunung Merapi sejak Sabtu (11/3/2023), Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 014 Tahun 2023.

Surat itu berisi imbauan penghentian aktivitas masyarakat pada alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi, mulai Rabu, (15/3/2023).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada tiga panewu di zona KRB (Kawasan Rawan Bencana) yaitu Cangkringan, Pakem dan Turi serta lurah-Lurah masing-masing kapanewon tersebut.

Secara simbolis bupati menyerahkan surat edaran imbauan kepada Panewu Cangkringan beserta lurah se-Kapanewon Cangkringan di Balai Kalurahan Kepuharjo.

Dalam kesempatan tersebut bupati melakukan pemantauan tambang-tambang pasir di sekitar Merapi dan meninjau kesiapan jalur evakuasi, logistik dan kesehatan di Kalurahan Kepuharjo, Glagaharjo dan Umbulharjo, serta Puskesmas Cangkringan.

Pemantauan dilakukan di beberapa tempat antara lain di tiga lokasi penambangan pada alur Sungai Gendol yang telah ditutup aksesnya. Kustini juga meninjau kesiapan logistik di Kalurahan Umbulharjo dan kesiapan fasilitas kesehatan di Puskesmas Cangkringan.

Kustini mengatakan surat edaran nantinya dapat diinformasikan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mengurangi risiko dampak erupsi Gunung Merapi, baik bahaya primer berupa awan panas guguran maupun sekunder berupa abu vulkanik dan banjir lahar.

“Saya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di daerah potensi bahaya terutama di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi sektor barat daya dan sektor tenggara sampai dengan situasi aman,” kata Kustini.

Kustini pun memberikan arahan kepada stakeholder terkait agar bersama-sama menyiapkan upaya mitigasi apabila terjadi bencana dan selalu memantau aktivitas Gunung Merapi, serta secara khusus memantau aktivitas masyarakat pada aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Makwan, melaporkan surat edaran bupati ini sangat diperlukan untuk mitigasi bencana erupsi Merapi.

Makwan menjelaskan, BPBD Sleman telah mempersiapkan masker untuk mengantisipasi hujan abu akibat peningkatan eskalasi eruspi dan bertiupnya angin yang membawa abu vulkanik ke arah selatan atau Kabupaten Sleman.

“Kami sudah melakukan aktivasi posko bencana di kalurahan-kalurahan dan melakukan pengecekan PJU (Penerangan Jalan Umum) pada jalur evakuasi bersama Dinas Perhubungan. Kami juga sudah melakukan pembersihan papan rambu evakuasi dan memperbaiki yang rusak agar lebih jelas sehingga dapat menjadi alat mitigasi bencana,” jelas Makwan.

Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto, menyampaikan pihaknya sudah melakukan penutupan area hulu Sungai Gendol agar tidak ada masyarakat baik warga Kepuharjo maupun dari luar Sleman yang beraktivitas di sekitar aliran sungai.

“Kami sudah melakukan penutupan empat titik alur Sungai Gendol karena apabila terjadi bencana erupsi, sungai ini merupakan kawasan rawan bencana dan berbahaya karena berjarak enam kilometer dari puncak Merapi,” tambah Makwan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kustini juga secara simbolis memberikan masker untuk mitigasi bencana abu vulkanik kepada masyarakat Cangkringan dilanjutkan meninjau fasilitas kesehatan Puskesmas Cangkringan dan memastikan faskes terdekat siap apabila sewaktu-waktu terjadi bencana erupsi Merapi. (*)