Petugas Gabungan Masih Sebatas Memantau PTKM
KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Gunungkidul melakukan patroli pelaksanaan instruksi Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Gunungkidul, Agus Priyanto, Selasa (12/1/2021), menjelaskan pihaknya saat patroli bersama Senin malam masih sebatas melakukan pemantauan dan belum melakukan penindakan terhadap pelaku usaha ataupun kuliner yang belum mematuhi instruksi.
“Karena baru hari pertama pelaksanaan PTKM, jadi kami pantau dulu seperti apa respons masyarakat terkait instruksi itu,” kata Agus Priyanto.
Kegiatan patroli dilakukan di empat kapanewon yaitu Wonosari, Playen, Karangmojo dan Semanu. Sebanyak 14 personel diterjunkan dan terbagi dua regu. Sebagian personel berasal dari aparat Polres Gunungkidul.
Patroli menyasar sejumlah rumah atau warung makan, termasuk titik-titik yang biasanya terdapat keramaian. Agus Priyanto mengaku patroli hari pertama akan dievaluasi bersama.
“Nanti akan diambil tindak lanjutnya seperti apa berdasarkan evaluasi tersebut,” jelasnya.
Sedang jajaran Turjawali Satlantas Polres Gunungkidul dengan Blue Light Patrol juga melakukan kegiatan imbauan dan sosialisasi pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, mengatakan kegiatan imbauan dan sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona dilakukan di beberapa titik wilayah hukum Polres Gunungkidul.
Ini dimaksudkan agar masyarakat atau pengguna jalan mengetahui untuk tetap tinggal di rumah agar pencegahan penyebarannya Covid-19 lebih efektif demi membantu memutus mata rantainya.
“Masyarakat diimbau tetap tinggal dirumah,” ujarnya. Adapun titik-titik yang menjadi sasaran Blue Light Patrol di antaranya Bunderan Siyono, depan Alun-alun Wonosari dan depan SPBU Sambipitu Kapanewon Patuk. (*)