Tidak Boleh Dijenguk, Tahanan Harus Lebih Sering Dicek Kesehatannya

Tidak Boleh Dijenguk, Tahanan Harus Lebih Sering Dicek Kesehatannya

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Ditengah wabah Covid-19 saat ini, pemantauan kesehatan tahanan di ruang tahanan Polres Kebumen lebih sering dilakukan. Salah satunya, pengecekan suhu tubuh dengan thermometer gun yang dilakukan oleh Urkes Polres Kebumen setiap pagi.

Hari Sabtu (11/4/2020) lalu, sebanyak 24 orang tahanan dicek suhu tubuhnya satu-persatu menggunakan alat pendeteksi suhu oleh Paurkes Polres Kebumen, Aiptu Agus Sunani, bersama piket siaga. Ke 24 orang tahanan itu suhu tubuhnya normal dan sehat.

Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman, mengatakan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Satuan Tahti) terus berupaya agar kondisi kesehatan tahanan tetap terjaga.

"Saat ini di Rutan Polres Kebumen ada 24 tahanan. Tahanan laki-laki berjumlah 18 orang, tahanan wanita 3 orang, tahanan titipan Kejaksaan 3 orang. Semua dalam keadaan sehat," kata Tugiman.

Sampai saat ini para tahanan belum diperbolehkan dibesuk oleh kerabat ataupun keluarga, demi alasan kesehatan dan keamanan selama pandemi Covid-19.

Namun kerabat yang akan mengantarkan makanan, menurut Kepala Satuan Tahti Polres Kebumen Ipda Mariman, masih diizinkan. Kerabat masih diperbolehkan mengantar makanan, namun dititipkan kepada petugas piket pada saat jam dinas untuk selanjutnya diserahkan kepada yang bersangkutan. ”Tentunya harus dicek secara ketat terlebih dahulu," kata Mariman.

Mengantisipasi jumlah tahanan yang over kapasitas, karena adanya pemberlakuan penundaan penerimaan tahanan di Rutan atau Lapas selama pandemi virus Corona, Polres Kebumen akan melibatkan Rutan Polsek untuk menampung para tahanan sementara.

Satuan Tahti sudah mengecek rutan terdekat di Polsek jajaran yang nantinya akan digunakan untuk menampung sementara para tahanan Polres selama pandemi. Ini bentuk tindak lanjut antisipasi over kapasitas berkaitan surat dari Kemenkumham. Rutan Polsek, fasilitas dan pelayanan kepada para tahanan sesuai standar kepolisian. (eru)