Polisi Akan Terus Ingatkan Warga agar Bermasker di Tempat Umum

Polisi Akan Terus Ingatkan Warga agar Bermasker di Tempat Umum

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Anggota Polres Kebumen akan mengingatkan warga yang diketahui tidak mengenakan masker ketika berada di tempat umum. Tindakan persuasif ini untuk mewujudkan imbauan pemerintah agar masyarakat mengenakan masker saat bepergian ke luar rumah.

Meski kondisi sehat, masker tetap wajib dikenakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Di tengah kelangkaan masker bedah, masyarakat diimbau cukup mengenakan masker kain atau masker buatan sendiri. Masyarakat tak perlu menggunakan masker bedah dan masker N-95, karena itu diperuntukan bagi petugas kesehatan.

Satuan Samapta Polres Kebumen, Sabtu (11/4/2020), ketika melaksanakan patroli dialogis, mengajak warga masyarakat untuk mengenakan masker. Patroli yang dipimpin Kepala Satuan Samapta Polres Kebumen, AKP Rudjito, menyasar sejumlah objek vital dan tempat mangkal tukang becak dan driver ojek online.

"Kami sampaikan kepada masyarakat untuk patuh mengenakan masker. Memang ada beberapa yang belum menggunakan masker, tapi saat itu juga kami tegur untuk menggunakan masker saat keluar rumah," kata Rudjito.

Penggunaan masker saat keluar rumah sejalan dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO saat pandemi Covid-19 seperti sekarang. Polisi tidak akan lelah mengingatkan warga masyarakat untuk mengenakan masker. “Semoga wabah bisa segera mereda," kata Rudjito. (eru)