Memotivasi Kader PKK, Mengisi Hari Ibu dengan Rapid Test Covid-19

Memotivasi Kader PKK, Mengisi Hari Ibu dengan Rapid Test Covid-19

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Purworejo terus berupaya menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada setiap kegiatan PKK. Salah satunya, melakukan rapid test Covid-19 di Gedung PKK Kabupaten Purworejo, Jumat (18/12/2020), sekaligus dalam rangka Hari Ibu ke-92.

Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo, Fatimah Verena Prihastyari SE, melalui Wakil Ketua III Dra Titik Mintarsih MPd mengatakan, kegiatan rapid test ini untuk menindaklanjuti surat TP PKK pusat dan TP PKK Provinsi Jawa Tengah dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-92 tahun 2020. Tujuannya untuk mengetahui dan memotivasi, agar pengurus TP PKK menjaga kesehatan.

“Jika nantinya ada yang reaktif, tentu akan segera dilakukan isolasi sesuai dengan ketentuan protocol Kesehatan,” jelas Titik Mintarsih kepada wartawan.

Menurut Titik, kegiatan rapid test tersebut merupakan kerja sama TP PKK dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dan dipantau Satgas Covid-19 Kabupaten Purworejo. Diharapkan kegiatan rapid test untuk pengurus PKK ini bisa memotivasi masyarakat, terutama kaum perempuan di Kabupaten Purworejo, agar secara rutin menjaga kesehatan pada masa pandemi ini.

“Kami berharap semua pengurus PKK hingga di tingkat Dasa Wisma untuk tetap melakasanakan imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. Antara lain menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, tidak bersalaman, dan tidak berkerumun. Tetaplah nyaman di rumah dengan berkegiatan yang positif untuk tetap menjaga kesehatan dan menuju keluarga yang sejahtera,” harap Titik.

Sedangkan Sekretaris TP PKK Kabupaten Purworejo, Maini Widarto, menjelaskan rapid test diikuti 115 pengurus PKK kabupaten dan PKK Kecamatan. Masing-masing kecamatan perwakilan 5 orang yakni Ketua TP PKK Kecamatan dan empat pengurus. Sedangkan pengurus kabupaten, semua pengurus dilakukan rapid test. TP PKK melaksanakan kegiatan PKK kabupaten dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan. (*)