Tujuh Kapanewon di Sleman Berstatus Zona Merah Covid-19
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Tujuh Kapanewon di Kabupaten Sleman saat ini masih berstatus zona merah Covid-19. Sedangkan 10 Kapanewon lainnya berstatus zona oranye.
"Sebelumnya, pada akhir November-Desember 2020, sebanyak 17 Kapanewon di Kabupaten Sleman berstatus zona merah Covid-19," kata Shavitri Nurmala Dewi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman, Kamis (7/1/2021).
Setelah Kapanewon Gamping dan Tempel pada pertengahan Desember 2020 berstatus zona oranye, kini berdasarkan data epidemiologi yang di keluarkan Dinas Kesehatan Sleman pada 28 Desember 2020, bertambah delapan Kapanewon yang telah berubah statusnya dari zona merah ke zona oranye.
"Delapan Kapanewon tersebut yaitu Godean, Moyudan, Minggir, Seyegan, Depok, Berbah, Ngemplak, dan Pakem. Sedangkan untuk tujuh Kapanewon tersisa masih berstatus zona merah," kata Shavitri.
Status epidemiologi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman ini bersifat dinamis, dan diterbitkan secara berkala. Hingga saat ini, Dinkes Sleman telah menerbitkan status epidemiologi sebanyak 16 kali.
Shavitri mengatakan, untuk penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sleman pada minggu pertama Januari 2021 tercatat yakni pada 3 Januari terjadi tambahan pasien positif sebanyak 68 kasus, 90 kasus sembuh dan dua kasus meninggal dunia.
Kemudian pada 4 Januari 2021 terdapat tambahan 50 kasus konfirmasi positif Covid-19, 58 kasus sembuh dan satu kasus meninggal dunia.
Pada 5 Januari 2021 terdapat tambahan sebanyak 119 kasus konfirmasi positif dan 40 kasus sembuh serta dua kasus meninggal dunia.
Pada Rabu (6/1/2021) terdapat tambahan 2 kasus, sembuh 39 kasus dan satu kasus meninggal dunia. (*)