Sejumlah Kantor Pemerintah di Kebumen Menerapkan WFA

Diterapkan di semua organisasi perangkat desa, maksimum 40 persen ASN.

Sejumlah Kantor Pemerintah di Kebumen Menerapkan WFA
Suasana halaman Kantor Pencatatan Sipil Kependudukan Kebumen, Selasa (17/3/2026). (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sejumlah kantor pemerintah di Kabupaten Kebumen sudah menerapkan Work from Anywhere (WFA). Kebijakan WFA kali ini hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melakukan pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia Kebumen, Amiruddin, menyatakan benar Pemkab Kebumen telah menerapkan WFA. Hak mengikuti WFA dikecualikan pejabat eselon II, III A dan kepala kelurahan.

"WFA diterapkan di semua organisasi perangkat desa, maksimum 40 persen ASN yang mengikuti WFA," kata Amirudin.

Beberapa kantor pemerintah di luar lingkungan Pemkab Kebumen juga sudah menerapkan WFA, seperti Badan Pusat Statistik (BPS). Penerapan WFA dinyatakan benar oleh Fajrin Fauzan, fungsional BPS Kebumen.

Lebih sepi

Pengamatan koranbernas.id di beberapa dinas di lingkungan Pemkab Kebumen, Selasa (17/3/2026), menunjukkan kegiatan perkantoran yang tidak melayani masyarakat tampak lebih sepi dibandingkan kantor yang melayani masyarakat.

Di kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kebumen, pelayanan administrasi kependudukan masih normal. (*)