Sebanyak 3.513 PPPK Paruh Waktu di Sleman Terima SK
Awal dari tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat Sleman.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan 3.513 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (3/12/2025), di Stadion Maguwoharjo.
SK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Bupati Harda menyampaikan ucapan selamat dan mengungkapkan rasa bangganya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sleman.
Menurutnya, penyerahan SK ini menjadi momen yang sangat penting, tidak hanya seremonial melainkan juga awal dari tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat Sleman.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan kebanggaan dan bahagia atas kebijakan Pemerintah Pusat yang ditindaklanjuti Pemkab Sleman sehingga Panjenengan semua segera mendapat SK (PPPK Paruh Waktu). Saya juga nyuwun kepada Panjenengan semua untuk bekerja dengan baik, dengan pikiran bersih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Sleman," kata Harda.
Beri pelayanan
Harda berharap seluruh penerima SK agar maksimal memberikan pelayanan di masing-masing instansi tempatnya bekerja. "Malulah dan merasa tidak puaslah kita semua apabila tidak bekerja dengan baik dalam memberikan layanan bagi masyarakat Sleman," katanya.
Sementara itu, Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin, menyatakan penetapan SK bagi 3.513 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sleman melalui berbagai prosedur mulai dari pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga verifikasi dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wildan menjelaskan berdasarkan penempatan, PPPK Paruh Waktu Pemkab Sleman tersebar di 31 instansi. (*)
Nila Hastuti
