Gustan Ganda Resmi Jadi Ketua DPRD Sleman 2024 - 2029
Tugas yang ada di pundak kita adalah mengubah gagasan politik ideologis menjadi keputusan politik pembangunan.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- DPRD Kabupaten Sleman menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, Selasa (22/10/2024).
Sesuai SK Gubernur DIY No: 400/kep/2024, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sleman masa jabatan 2024-2029 yaitu Y Gustan Ganda ST sebagai Ketua, Ani Martanti ST sebagai Wakil Ketua, H Hasto Karyantoro SIP sebagai Wakil Ketua dan HR Sukaptana SH sebagai Wakil Ketua.
Pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman Wari Juniati SH MH.
Usai pengambilan sumpah dan janji dilanjutkan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji, penandatanganan pakta integritas Pimpinan DPRD, serta penyerahan SK Pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman Kepada Pimpinan DPRD yang baru diambil sumpah dan janji.
Setelah resmi menjadi Ketua DPRD Sleman masa jabatan 2024-2029, Gustan Ganda mengatakan pada 12 Agustus 2024 sejumlah 50 anggota DPRD Kabupaten Sleman telah dilantik.
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sleman 2024-2029. (istimewa)
Transformasi kelembagaan DPRD Kabupaten Sleman dalam menyesuaikan dengan dinamika politik dan sosial merupakan upaya Bangsa Indonesia untuk membangun demokrasi yang berkeadaban dan berlandaskan Pancasila.
Menurut dia, DPRD Kabupaten Sleman memiliki tantangan dan tuntutan yang harus dijawab oleh Anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2024-2029 sesuai fungsinya.
"Harapan rakyat kepada kita adalah dapat menggunakan fungsi untuk memberikan jalan bagi rakyat untuk hidup sejahtera sehingga rakyat merasakan kehadiran Pemerintahan Kabupaten Sleman," kata Gustan Ganda.
Anggota DPRD Kabupaten Sleman, lanjut dia, sesuai dengan Undang-Undang pemilu lahir dari proses politik yang dipengaruhi oleh dinamika politik.
Tugas di pundak
"Tugas kita bukan menyibukkan dengan wacana politik. Tugas yang ada di pundak kita adalah mengubah gagasan politik ideologis menjadi keputusan politik pembangunan di segala bidang kehidupan untuk mencapai adil dan makmur bagi seluruh rakyat," kata Ganda.
DPRD Kabupaten Sleman tetap berkomitmen mendudukkan kepentingan Negara dan Bangsa seperti yang sudah diucapkan bersama dalam Sumpah Janji jabatan.
“Fungsi DPRD Kabupaten Sleman harus dilaksanakan konstitusional, bermartabat, berintegritas dan dekat dengan rakyat sehingga prinsip demokrasi sungguh-sungguh dijalankan, dan kita ikut berperan penting dalam membangun peradaban demokrasi yang semakin berkedaulatan rakyat,” tambahnya.
Ganda menyatakan DPRD Kabupaten Sleman wajib memperkuat persatuan dan gotong-royong menuju Sleman sejahtera. Berbagai hal yang terkait dengan urusan rakyat ditangani DPRD Kabupaten Sleman melalui fungsi-fungsinya.
Percepatan pembangunan
Fungsi Legislasi diarahkan untuk membentuk peraturan daerah yang dapat memberikan jalan bagi warga Kabupaten Sleman memperoleh kesejahteraannya dan memberikan percepatan pembangunan Kabupaten Sleman.
Fungsi Anggaran dijalankan bersama Eksekutif untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat menopang tugas penyelenggaraan Pemerintahan di berbagai bidang.
Ke depan APBD perlu diperkuat dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup, pangan, pendidikan, ketimpangan pendapatan, kemiskinan, sumber daya manusia serta pemerataan pembangunan wilayah yang berkeadilan.
"Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Sleman diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dalam melaksanakan Undang-Undang dan dalam menjalankan urusan pelayanan umum kepada warga Sleman. Sehingga warga Sleman merasakan kehadiran Pemerintah dalam kehidupannya," jelas Ganda.
Bekerja keras
Dia juga mengajak anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029 berupaya dan bekerja keras berangkat pagi bahkan sampai malam untuk menyerap segala permasalahan warga Kabupaten Sleman. Semua kerja keras itu hanya rakyatlah yang akan menilai.
DPRD Kabupaten Sleman dituntut untuk semakin cepat bertindak dalam merespon masalah masyarakat dan juga dituntut untuk selalu dekat dan berpihak kepada rakyat.
"DPRD Kabupaten Sleman juga diharapkan memiliki kehormatan sesuai kedudukannya serta berperilaku dengan memperhatikan rasa kepatutan dan keadilan sosial. DPRD Kabupaten Sleman juga akan selalu terbuka dengan berbagai masukan sehingga dapat meningkatkan kinerja sebagai Wakil Rakyat yang menjalankan amanah rakyat," kata Ganda.
Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman dan DPRD Kabupaten Sleman harus memiliki sinergitas hubungan kemitraan yang baik dalam rangka upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat Sleman.
"Kontrol dari legislatif sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Sleman ini tetap on the track dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Kusno. (*)