Satu-satunya Harta Saya Diminta Pemerintah, Belum Dibayar...

Satu-satunya Harta Saya Diminta Pemerintah, Belum Dibayar...

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Warga terdampak Bendungan Bener kembali mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo di depan Komplek Batalyon MR 412, Selasa (9/3/2021).

Kedatangan mereka menagih janji pembayaran tanah terdampak proyek Bendungan Bener yang berakhir Februari 2021.

Ini merupakan aksi lanjutan warga Desa Guntur, Nglaris, Kalipancer dan Kedungloteng yang terdampak Bendungan Bener, 24 Februari silam. Saat itu perwakilan warga diterima pihak BPN dan Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO).

Kedua instansi ini meminta warga membuat surat tagihan ditujukan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Surat tersebut disampaikan sendiri oleh BPN dan BBWSO ke Jakarta. Permintaan tersebut sudah dipenuhi warga.

Sampai batas waktu yang dijanjikan akhir Februari 2021, pembayaran belum direalisasikan. Untuk kedua kalinya warga kembali mendatangi BPN menagih janji.

Ratusan warga memadati areal BPN sekaligus halaman Batalyon MR Yonif 412. Melihat massa berkerumun, petugas Kepolisian mengimbau mereka mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Koordinator lapangan (korlap) Eko Siswoyo menginstruksikan warga jangan berkerumun. “Saya minta Anda jangan berkerumun. Patuhi prokes. Yang boleh tinggal di sini hanya 50 orang. Sudah dipilih. Selebihnya silakan konvoi menyuarakan aspirasi,” kata  Eko.

Dari halaman BPN warga keliling kota, sedangkan sepuluh orang perwakilan berdialog dengan BPN dan BBWOS. Cukup lama.

Warga lainnya berorasi di luar. Mereka tidak menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener. Pihaknya hanya menagih janji pembayaran atas tanah mereka.

Selain orasi, warga juga membawa spanduk-spanduk, salah satunya bertuliskan Pak Jokowi rakyatmu diapusi mafia tanah.

Usai dialog, Eko Siswoyo mengatakan kesepakatan sudah dilakukan dengan BPN dan tim, disaksikan Kades Guntur. Hasil dialog bisa dikatakan sebagai titik terang.

“BPN hanya pelaksana. Yang punya gawe kementerian. Titik terangnya adalah dijanjikan hari ini akan ditandatangani surat yang memutuskan harga tanah yang sudah dimusyawarahkan akan dibayar sesuai kesepakatan. Tidak ada pengurangan,” kata Eko.

Nilai yang belum diapraisal akan ditaksir dengan harga sama. “Kita tunggu. Akan ditandatangani menteri untuk pembayaran. Kita menunggu estimasi dari menteri. Titik terang sudah ada. Mangga kita kawal dan berdoa bersama untuk sabar beberapa waktu ke depan,” kata Eko.

Menurut dia, prosesnya tidak bisa sehari jadi melainkan dengan penjadwalan. “Kita sabar menunggu, apabila kok masih mlintir lagi, ya piye carane,” tambahnya.

Susi (50) warga Kalipancer memiliki sebidang tanah yang turut terdampak PSN. “Itu tanah satu-satunya milik saya. Sudah digusur pemerintah. Untuk menopang ekonomi saya buruh membuat besek (anyaman keranjang),” ujar ibu tiga anak itu.

Dia berharap secepatnya tanah dibayar pemerintah. “Saya tidak punya lahan lain, kalau sudah dibayar untuk memenuhi kebutuhan termasuk biaya sekolah. Satu-satunya harta saya sudah diminta pemerintah dan belum dibayar,” jelas Susi yang merupakan single parent itu.

Sulistiowati (44) warga Guntur memiliki tiga bidang tanah yang sudah juga digusur pemerintah. “Tanah saya sudah diorak-arik untuk PSN namun belum dibayar sampai saat ini. Saya berharap segera dibayar,” ujar ibu dua anak tersebut.

Untuk menopang perekonomian dirinya buruh membuat besek. Istri dari Pawit  itu berharap agar pembebasan tanah dengan harga setimpal.

“Jika sudah terbayar, uangnya untuk membeli sebidang lagi. Tidak akan saya hambur-hamburkan,” jelas Sulistiowati pemilik 4.000 meter persegi bidang tanah untuk PSN. (*)