Sampai Agustus 2023, Polres Bantul Menangani 70 Kasus Narkoba

Penyalahgunaan narkoba secara global hampir empat juta jiwa dan setiap tahun mengalami kenaikan sekitar 20 persen.

Sampai Agustus 2023, Polres Bantul Menangani 70 Kasus Narkoba
Peresmian kampung tangguh bebas narkoba oleh Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta di Jomblangan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN) di Dusun Jomblangan Kalurahan Banguntapan Bantul, Rabu (30/10/2023).

Ini sebagai tindak lanjut program dari Mabes Polri bahwa pada 2023 mengadakan lomba dalam rangka sebagai pemicu atau pelopor untuk membangun motivasi bagi setiap warga masyarakat agar bebas dari narkoba.

"Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba yang berawal dari Jomblangan Banguntapan ini, diharapkan dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Bantul," kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Wahyu Aji Wibowo.

Kampung tangguh ini yang pertama di Bantul. Adaoun basiknya adalah sudah ada di masyarakat sejak tahun 2018 dan disempurnakan dengan peresmian yang dimulai dari Jomblangan.

ARTIKEL LAINNYA: Truk Masuk Jurang di Ayah, Lima Penumpang Meninggal Dunia

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia, kata Kapolres, terus menjadi perhatian bersama untuk diberantas dan ditekan.

Dia menyebutkan penyalahgunaan narkoba secara global hampir empat juta jiwa dan setiap tahun mengalami kenaikan sekitar 20 persen.

Kasat Karkoba menambahkan hingga saat ini jumlah penyalahgunaan narkoba di Bantul 70 kasus. “Ada 70 kasus yang kami tangani,” kata dia.

Polres Bantul berkomitmen terus menekan, memberantas dan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satu caranya adalah  membentengi masyarakat atau anak muda agar tidak mudah tergelincir dengan pengaruh narkoba.

ARTIKEL LAINNYA: Kecelakaan Truk Masuk Jurang Disebut Akibat Pelanggaran Peruntukan

Secara terpisah  Kepala Sub Bagian Umum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul, Budi Suryono, menjelaskan berdasarkan data hingga berita ini diturunkan, kalurahan yang kasus penyalahgunaan narkoba tinggi adalah Bangunjiwo 7 kasus, Mulyodadi dengan 5 kasus,Tirtonirmolo  5 kasus dan Ngestiharjo  3 kasus.

Sedangkan wilayah kapanewon dengan kasus tertinggi adalah Kasihan 15 kasus, Sewon 14 kasus, Banguntapan 7 kasus serta Bambanglipuro 7 kasus. (*)