Kecelakaan Truk Masuk Jurang Disebut Akibat Pelanggaran Peruntukan

Masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

Kecelakaan Truk Masuk Jurang Disebut Akibat Pelanggaran Peruntukan
ilutrasi Garis Polisi (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN-- Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Kebumen menyelidiki kecelakaan truk masuk jurang di Desa Ayah, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Rabu (30/8/2023) malam. Hingga berita ini diturunkan belum ada tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan lima penumpang. 

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto menjelaskan, kecelakaan menimpa truk engkel bak terbuka yang membawa rombongan warga Desa Argosari. Truk dikemudikan KH (37) warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah.

"Berdasarkan data di lapangan, truk itu membawa 44 penumpang warga Desa Argosari," kata Heru. 

Kecelakaan terjadi sepulang rombongan korban menjenguk warga yang sakit. Lokasi kejadian di tanjakan jalan Logending - Kalipoh masuk Desa /Kecamatan Ayah. Truk dengan sarat penumpang berhenti, setelah tidak kuat menanjak. Truk tidak bisa dikendalikan sopir, sehingga berjalan mundur dan oleng masuk ke pekarangan warga.

"Masih kita selidiki penyebab kecelakaan. Kita masih mengumpulkan sejumlah data di lapangan. Namun yang jelas, kendaraan bak terbuka bukan diperuntukkan untuk membawa penumpang," ungkapnya.

Dalam kejadian itu, lima orang meninggal dunia. Sedangkan 19  orang lainnya luka-luka. Polres Kebumen mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang karena tidak sesuai dengan peruntukan. 

"Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang juga termasuk pelanggaran lalu-lintas serta sangat membahayakan," tandasnya.(*)