Rusak Berat, Jalan Lingkar Delanggu Bahayakan Pengguna Jalan

Rusak Berat, Jalan Lingkar Delanggu Bahayakan Pengguna Jalan

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kondisi jalan lingkar Delanggu, Kabupaten Klaten, yang dibangun tahun 2015 rusak berat akibat sering dilalui kendaraan bertonase tinggi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) akan mengajukan anggaran pemeliharaan untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

Kerusakan jalan berkonstruksi cor beton itu cukup panjang. Mulai dari depan sub terminal Karang hingga perempatan lampu merah Desa Krecek, sejauh sekitar 1,5 kilometer. Kerusakan tidak hanya jalanan yang berlubang, tapi juga badan jalan bergelombang.

Pengguna jalan yang tidak hati-hati akan rawan mengalami kecelakaan. Apalagi ruas jalan tersebut hanya satu arah dan cukup ramai dengan kendaraan berat dari arah Klaten.

Selain pengguna jalan, warga yang tinggal dan punya usaha di sekitar kawasan itu juga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. Pasalnya, mereka merasa terganggu jika harus membawa barang lewat jalan itu.

"Jelas terganggu, Mas. Jalanan rusak dan bergelombang membuat perjalanan tidak nyaman. Selain itu, kendaraan juga bisa rusak kalau terus-terusan lewat sini," kata Afif, warga yang tinggal di pinggir jalan lingkar Delanggu.

Dia mengaku sudah pernah melaporkan kerusakan jalan itu kepada petugas DPU namun belum juga ada perbaikan. Bahkan dia mencurigai laporannya diabaikan begitu saja karena kenyataannya tidak ada perbaikan hingga saat ini.

Kepala Bidang Bina Marga DPU PR Kabupaten Klaten, Suryanto, saat dikonfirmasi terkait kerusakan ruas jalan lingkar Delanggu menjawab akan diusulkan dalam kegiatan pemeliharaan rutin.

Ruas jalan lingkar Delanggu yang dibangun dengan konstruksi cor beton dibangun dalam 2 tahap. Tahap pertama dari perempatan sub terminal Karang hingga gapura Desa Krecek dan tahap dua dari gapura Desa Krecek hingga pertigaan Jalan Raya Jogja-Solo Desa Kepanjen. (eru)