Rekor, Kasus Covid-19 di DIY Bertambah 456

Rekor, Kasus Covid-19 di DIY Bertambah 456

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Kasus Covid-19 kembali pecah rekor. Berdasarkan data Gugus Tugas, tercatat ada tambahan 456 kasus baru, Kamis (21/1/2021).

Padahal saat ini DIY sudah memberlakukan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Namun ternyata kebijakan tersebut tidak efektif mengurangi penyebaran Covid-19.

Pemerintah pusat pun menyebutkan keberhasilan DIY dalam penanganan pandemi. DIY dinilai menjadi satu dari 2 propinsi di Jawa Bali yang berhasil menurunkan angka penularan Covid-19 selama PTKM.

"Ini hasil verifikasi Dinkes kabupaten/kota dari yang dientry semua laboratorium pemeriksa PCR di DIY hari ini," papar Berty Murtiningsih, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY, Kamis sore.

Menurut Berty, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY memang mencapai rekor tertinggi kali ini. Sebelumnya pernah ada kasus hingga 456 kasus sejak pandemi masuk di DIY.

Berty menambahkan, dengan penambahan 456 kasus baru maka total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY mencapai 18.258 kasus. Hal ini menandakan masyarakat belum optimal dalam menerapkan disiplin prokes.

"Kondisi ini berbeda dari minggu lalu yang terjadi penurunan angka kasus positif Covid-19 dibandingkan minggu sebelumya," jelasnya.

Berty menambahkan, Sleman dan Bantul pun kembali mencatatkan kasus cukup kali ini. Di Bantul tercatat ada tambahan 182 kasus baru dan Sleman sebanyak 179 kasus baru. Kota Yogyakarta 61 kasus, Kulon Progo 20 kasus dan Gunung Kidul 14 kasus

Sedangkan kasus sembuh tercatat ada tambahan sebanyak  206 kasus. Dengan demikian total sembuh menjadi 12.053 Kasus

"Untuk kasus meninggal ada tambahan sembilan kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 417 kasus," paparnya. (*)