Lima Desa Berisiko Tinggi Penularan Corona

Lima Desa Berisiko Tinggi Penularan Corona

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kebumen bertambah 29 sehingga akumulasi jumlah terkonfirmasi Covid-19 menjadi 1.545. Pasien terkonfirmasi Covid-19 bertambah 3 orang menjadi 54 orang. Selain itu, terdapat lima desa dengan risiko tinggi penularan atau zona merah.

Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen, Cokro Aminoto, kepada wartawan, Rabu (11/11/2020), menjelaskan akumulasi jumlah pasien terkonfirmasi sembuh bertambah 8 orang, sehingga jumlah pasien menjadi 1.028 orang.

Disebutkan, dari 460 desa dan kelurahan di Kabupaten Kebumen masih ada 5 desa zona merah dengan risiko penularan tinggi. Kelima desa itu meliputi Desa Karanganyar, Karanggayam, Puring, Ayah dan Kebumen. Desa zona oranye dengan risiko penularan sedang ada 20 desa. Desa lainnya zona hijau dengan risiko penularan rendah.

Satgas, kata Cokro Aminoto, meminta masyarakat mentaati protokol kesehatan.

Sementara itu, operasi yustisi untuk pendisiplinan protokol kesehatan terus digelar Polres Kebumen dan 26 Polsek. Ini dilakukan Polsek Buluspesantren bersama Koramil Buluspesantren dan Kecamatan Buluspesantren, Rabu (11/11/2020) di Pasar Ampih.

Puluhan warga terjaring  operasi karena mengabaikan protokol kesehatan tidak memakai masker.

Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto mengungkapkan, warga yang terjaring tidak memakai masker  ditegur tim gabungan.

“Tidak pakai masker tetap kita tegur. Sesuai laporan dari Polsek Buluspesantren, ada 35 warga terjaring Operasi Yustisi di depan Pasar Ampih,” kata Sugiyanto.

Alasan warga tidak memakai masker berragam. Ada yang karena jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah sehingga mengabaikan. Ada pula yang mengatakan maskernya ketinggalan di rumah, bahkan mengatakan susah bernafas kalau pakai masker.

“Selalu kami ingatkan, jika keluar rumah wajib mengenakan masker. Ini untuk kesehatan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” kata Sugiyanto. (*)