Akibat Pandemi Covid-19, Omset Pedagang Pasar Anjlok
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Wabah Covid-19 berdampak besar terhadap para pedagang pasar, termasuk di Pasar Piyungan Bantul. Omset para pedagang di pasar ini anjlok 50 hingga 60 persen dibanding sebelum terjadinya wabah.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Piyungan, Sukarno, mengatakan kondisi ini jelas berdampak terhadap keberlangsungan usaha. Untungnya, Pemkab Bantul membebaskan restribusi selama dua bulan, yakni April dan Mei. Sedangkan untuk bulan Juni ini restribusi dibayar 50 persen saja.
“Kami mengucapkan terima kasih, selama dua bulan pedagang bebas restribusi yakni April dan Mei serta membayar 50 persen di bulan Juni,” kata Sukarno saat bersama pengurus menggelar audiensi ke Bupati Bantul, Drs H Suharsono, di ruang kerja kompleks Parasamya, Kamis (4/6/2020).
Turut mendampingi bupati adalah Kepala Dinas Perhubungan, Aris Suhariyanta, serta Kepala Dinas Perdagangan, Sukrisna Dwi Sutanta.
Selain pembebasan restribusi, mereka juga telah mendapatkan bantuan masker, termo gun dan hand sanitizer, termasuk dari para donatur.
Sukarno juga menginformasikan, di Pasar Piyungan banyak kios yang tutup. Dari 85 kios, yang tutup 33 kios. Banyak faktor penyebab seperti pemiliknya bukan asli pedagang, karena dulu ada lahan yang dipakai desa sehingga yang bersangkutan mendapat jatah kios atau kompensasi.
“Karena tidak memiliki jiwa dagang, maka kios tersebut tidak dipakai. Ada juga yang di pasar lama punya kios, dapat kios di pasar baru namun sepi, maka tidak dipakai untuk berjualan,” paparnya.
Sukarno berharap akses jalan ke pasar lebih dipermudah. “Selama ini lahan antara jalan raya ke pasar, statusnya adalah merupakan milik provinsi. Diharapkan lahan bisa dialihkan pengelolaanya ke Bantul dan dimanfaatkan untuk bisa meramaikan pasar. Seperti pemunduran pagar agar tidak menutup bangunan pasar. Selama ini yang terlihat dari jalan adalah lantai 2 yang (berupa) perkantoran, sementara yang lantai 1 kios milik pedagang malah tidak terlihat,” terangnnya.
Bupati Bantul mengatakan, kebijakan bebas restribusi dimaksudkan untuk meringankan para pedagang di saat pandemi Covid-19. “Kalau mengenai pembebasan lahan depan pasar, agar dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait. Agar dilakukan komunikasi juga dengan para pemilik kios, agar bisa dibuka dan dimaksimalkan sehingga pasar semakin ramai,” katanya.
Sedangkan Aris mengatakan, akan dibuat surat permohonan untuk pemanfaatan lahan milik provinsi tersebut. (eru)