Gegara Pandemi Corona, Pendapatan Parkir Turun Drastis

Gegara Pandemi Corona, Pendapatan Parkir Turun Drastis

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kebijakan pemerintah yang mengimbau warga untuk tetap berada di rumah sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) telah berdampak bagi pengelola parkir di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Klaten. Akibat kebijakan itu pendapatan petugas parkir menurun drastis bila dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.

Seperti yang terjadi di Pasar Gabus Jatinom. Salah satu pengelola parkir di pasar itu adalah Karang Taruna Desa Krajan. Sejak pandemi Covid-19 pertengahan Maret lalu, pendapatan mereka turun hingga 50 persen.

"Turunnya drastis dan signifikan. Kalau sebelum ada Corona bisa diperoleh Rp 900 ribu per bulan, tapi sekarang cuma Rp 450 ribu. Padahal yang harus kami setor ke pemda Rp 750 ribu per bulan," kata Joko Sutrisno, pengelola parkir Pasar Gabus yang juga pengurus Karang Taruna Desa Krajan.

Kewajibannya menyetorkan ke kas daerah tersebut, lanjut Joko, didasarkan pada kontrak bersama antara Karang Taruna Desa Krajan dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Klaten terkait pengelolaan parkir sebagian Pasar Gabus.

Kawasan parkir Pasar Gabus yang dikelola Karang Taruna Desa Krajan adalah yang ada di depan pasar, tepatnya hanya sepanjang 55 meter. Pengelolaan dilakukan petugas dengan 2 shift karena aktivitas di pasar itu mulai tengah malam hingga siang hari.

Joko menegaskan, turunnya pendapatan uang parkir itu jelas karena pandemo Corona. "Karena Corona pasar jadi sepi. Pedagang dan pembeli sepi banget. Dampaknya ke kami juga," kata pria yang sering dipanggil Joko Beras ini.

Dia membandingkan situasi dan kondisi sebelum pandemi Covid-19 dimana ada tradisi Sadranan di Jatinom dan sekitarnya. Saat itu, kata dia, pasar ramai karena banyak warga berbelanja dan pedagang berjualan juga ramai.

Bahkan warga yang merantau juga mudik untuk berziarah ke makam leluhur di kampung halaman. Tapi sekarang, kata dia, tradisi Sadranan di tiadakan dan mudik juga tidak boleh.

Untuk menyikapi kondisi itu, Joko dan pengurus Karang Taruna tetap berusaha memenuhi kewajiban menyetorkan ke kas daerah sesuai kontrak kerja yang telah ditandatangani. "Kami usahakan bagaimana caranya agar bisa menutup kekurangan. Mungkin mengambil uang kas dulu atau bagaimana," terangnya.

Senada dikemukakan pengelola parkir di Pasar Delanggu dan Pasar Induk Klaten. Menurut mereka, kondisi pasar yang sepi telah membuat pendapatan mereka juga berkurang. Padahal mereka sudah punya kewajiban untuk menyetor ke kas daerah dengan nominal yang telah di sepakati dalam perjanjian.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Klaten, Didik Sudiharto, membenarkan adanya keluhan sejumlah pengelola parkir di pasar tradisional terkait dampak Covid-19.

"Sudah ada yang sharing ke sini (kantor) terkait kondisi di lapangan, tapi baru lisan. Melalui surat resmi belum ada," kata mantan Kepala UPTD Pasar Wilayah Kota itu. (eru)