Ratusan Orang Unjuk Rasa di Kantor Pemda Bantul

Penundaan tender yang tidak sesuai jadwal dinilai berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja.

Ratusan Orang Unjuk Rasa di Kantor Pemda Bantul
Massa melakukan aksi unjuk rasa memprotes ULP BPBJ Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ratusan orang tergabung Aliansi Paguyuban Pekerja Bantul (AP2B) melakukan aksi unjuk rasa ke PT Merak Jaya Beton Jalan Ring Road Timur Banguntapan Bantul, Rabu (21/8/2024). Selanjutnya dengan mengendarai kendaraan roda empat dan roda dua, mereka melakukan aksi serupa di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa  (BPBJ) Setda Bantul di Kompleks Pemda 2 Manding.

Dalam aksi massa membentangkan poster dan spanduk. Kuasa hukum dan advokasi AP2B, Musthafa SH, mengatakan aksi ini  dipicu adanya penundaan jadwal tender oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP)  Kabupaten Bantul pada BPBJ yang menyebabkan penumpukan pekerjaan di akhir proyek.

Sehingga, menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan di kalangan para pekerja. Hal ini terjadi disinyalir karena ada dugaan cawe-cawe terkait tender pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bantul. Kondisi ini membuat situasi di kalangan para pekerja dan masyarakat Bantul menjadi gaduh.

“Penundaan tender yang tidak sesuai jadwal dinilai berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja. Akibatnya, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan secara tergesa-gesa dan hasilnya tidak maksimal. Kondisi ini membuat para pekerja khawatir akan kualitas hasil akhir proyek dan kesejahteraan keluarga mereka menjadi terganggu karena sangat bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal warga Bantul,” kata Musthafa.

Plt Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Bantul, Pambudi Arifin Rakhman. (sariyati wijaya/koranbernas.id) 

Pihaknya menyoroti potensi pelanggaran hukum terkait dengan situasi tersebut. “ULP Kabupaten Bantul  patut diduga melanggar Pasal 7 ayat 1 Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu  ULP bertanggung jawab untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sesuai jadwal dan aturan yang berlaku, tapi faktanya ini mundur-mundur dan menumpuk di belakang,” tandasnya.

"Kami terpaksa bekerja dengan waktu yang sangat terbatas dan ini mempengaruhi kualitas pekerjaan kami. Kami ingin pihak terkait (ULP) segera menuntaskan masalah ini agar kami bisa bekerja dengan lebih baik," kata Endik selaku korlap aksi tersebut saat orasi.

Dia mempertanyakan mengapa ULP tidak menayangkan paket tender secara teratur seperti tahun-tahun sebelumnya. “Ada apa di balik ini semua? Kami berhak mendapatkan informasi yang transparan" tambahnya.

Ahmad Tomi Wijaya selaku Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Untuk Bantul (Amuba) bersama anggotanya yang ikut turun dalam aksi mengatakan persoalan tersebut tentu sangat merugikan warga Bantul, khususnya para buruh.

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Kami dari Aliansi Mahasiswa Untuk Bantul tentunya akan selalu membersamai rakyat Bantul dalam setiap permasalahan yang dihadapi,” ujar Ahmad Tomi Wijaya.

Sesuai aturan

“Kami berkomitmen untuk mengawal kebijakan-kebijakan yang sangat tidak memihak hak-hak rakyat. Ada beberapa data yang sudah kita kumpulkan dan akan kita tindak lanjuti dalam waktu dekat” tambah Tomi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ)  Bantul, Pambudi Arifin Rakhman mengatakan semua lelang atau tender sudah melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Semua sesuai prosedur karena semua by aplikasi sehingga semua pihak bisa mengikuti pengadaan barang dan jasa.

“Tentu kami apresiasi dari massa aliansi yang tadi melaksanakan demo dengan tertib dan ini bagian hak masyarakat menyampaikan aspirasi. Jadi kami mengucapkan terima kasih. Segala masukan yang disampaikan kami catat, kami perhatikan untuk kami sampaikan kepada pimpinan terkait kebijakan yang akan datang,” katanya.

Mengenai paket proyek tahun ini ada 137 paket dan  telah selesai 84 paket. Artinya tidak menunda di belakang.  "Kenapa tidak bisa berbarengan, selain SDM kita yang harus dibagi, tentu kita mendahulukan skala prioritas. Misal DAK dari pusat itu harus dibatasi waktunya untuk kontrak, maka kita awal-awal diadakan dan program strategis lainya,” jelasnya.

Saat ini proses terus  berjalan dan diyakini paket yang masih tersisa bisa terselesaikan 100 persen  hingga akhir tahun ini. (*)