Protokol Kesehatan Syarat Utama PTM Terbatas

Protokol Kesehatan Syarat Utama PTM Terbatas

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ibarat angin segar bagi pelajar maupun guru. Namun demikian terdapat banyak ketentuan harus dipenuhi sekolah. Protokol kesehatan (prokes) menjadi syarat utama sekaligus sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, meminta penyelenggaraan PTM terbatas fokus pada hal esensial.

“Tidak ada tekanan bagi guru menuntaskan kurikulum karena PTM Terbatas dilaksanakan di tengah kondisi khusus pandemi. Prioritas dari satuan pendidikan bukan untuk menuntaskan kurikulum, tetapi memastikan setiap peserta didik mengalami proses pembelajaran,” kata Nunuk pada pertemuan dengan media secara virtual, Selasa (15/6/2021), di Jakarta.

Menurut dia, satuan pendidikan dapat memilih menggunakan kurikulum 2013 atau kurikulum mandiri yang dikembangkan sekolah maupun kurikulum kondisi khusus yang dikembangkan Kemendikbudristek.

Dia meminta pihak sekolah benar-benar memahami Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dasmen) di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diterbitkan Kemendikbudristek bersama Kementerian Agama (Kemenag).

“Ukuran keberhasilannya adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan di kelas, pelibatan orang tua dan peserta didik dalam pembelajaran,” kata dia.

Di dalam panduan tersebut termuat contoh-contoh praktik baik membuat rancangan PTM terbatas. “Saya sangat berharap guru-guru membacanya secara mendalam. Kami juga menyediakan seri webinar satu bulan penuh dalam rangka persiapan PTM terbatas dari berbagai perspektif pembahasan,” tambahnya.

Lebih jauh, Nunuk Suryani memaparkan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua, merupakan kunci sukses penyelenggaraan PTM terbatas. Harapannya implementasi PTM terbatas sesuai panduan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

“Di dalam SKB Empat Menteri, kalau menginginkan pembelajaran tatap muka terbatas ada daftar periksa dan protokol yang harus dipenuhi. Keselamatan warga sekolah prioritas utama,” tegasnya.

Guru perlu membaca ulang panduan tersebut. “Saya yakin guru-guru sudah baca, tetapi coba kita cermati lagi, banyak contoh praktik baik guru-guru yang sudah PTM terbatas dan berhasil,” ungkapnya.

Tak lupa, dia mengajak para guru mengikuti berbagai pelatihan secara virtual yang disediakan Kemendikbudristek. “Sudah ada 13 juta guru yang mengakses, ini data kami,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah, mengatakan pertemuan guru dengan siswa sangat penting. “Kita tidak bisa meninggalkan pertemuan langsung antara guru dengan siswa,” ungkap Ahmad.

Takut salah

Diakui, pandemi mendorong para guru semakin mengembangkan kompetensinya. Kemenag terus mendorong para guru tidak takut melakukan kesalahan asalkan disertai usaha menjadi lebih baik.

“Kita dorong guru-guru selalu berikhtiar, tidak perlu takut salah. Kalau kurang nggak perlu takut, jadi kita lakukan evaluasi, lakukan continuous improvement sehingga hasilnya akan lebih baik,” ucapnya.

Ahmad lantas menyebutkan tiga hal yang perlu dilakukan para guru demi terwujudnya pembelajaran yang baik. Pertama, guru terus berinovasi dan berkreasi memunculkan berbagai ide pelayanan serta teknik pembelajaran yang efektif untuk peserta didik.

Kedua, guru-guru di madrasah dipersilakan memanfaatkan pembelajaran elektronik (e-learning) yang sudah disiapkan Kemenag. Pada aplikasi itu terdapat berbagai menu yang bisa dimanfaatkan. Guru-guru bisa membangun kelas diskusi dan membuat kelompok-kelompok kecil. Selain itu, juga tersedia ruang aplikasi platform yang memungkinkan guru tetap bisa berkreasi dan berinovasi.

Ketiga, adanya jaminan hak belajar anak-anak di masa pandemi. Proses pembelajaran bukan semata-mata transfer pengetahuan tetapi juga membangun proses berpikir, bersikap dan bertindak untuk berkembang.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Danang Hidayatullah, menyebut saat ini merupakan masa sense of urgency. Semua pihak menghadapi perubahan karena terdesak. “Kalau kemarin-kemarin pembelajaran dilakukan daring secara penuh, sekarang sudah bisa PTM terbatas. Panduan yang diterbitkan Kemendikbudristek ini sangat membantu guru-guru, sekolah dan para pendidik,” ujarnya.

Dibukanya opsi PTM terbatas dengan syarat tertentu disambut baik para guru. Sosialisasi buku panduan yang diterbitkan Kemendikbudristek dan Kemenag sudah banyak dilakukan. IGI berkomitmen membantu guru agar bisa beradaptasi melakukan pembelajaran daring dan luring secara baik. Bagaimana pun, perkembangan digital tidak bisa dihindari.

Pihaknya juga mendukung program-program Kemendikbudristek, termasuk membantu para guru agar bisa mempelajari penggunaan platform pembelajaran.

“Ini adalah salah satu bentuk komitmen, guru ingin maju dan ingin beradaptasi dengan perubahan dan terus berinovasi, tetapi tidak lari dari budaya yang kita miliki,” tandasnya. (*)