Program SiBakul Jogja Dorong Pertumbuhan Ekonomi DIY

Permodalan merupakan kendala utama yang dirasakan oleh para pelaku UMKM.

Program SiBakul Jogja Dorong Pertumbuhan Ekonomi DIY
Perwakilan pelaku usaha penerima bantuan modal berfoto bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY saat SiBakul Finance Fiesta beberapa waktu lalu. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Dalam upaya memulihkan dan meningkatkan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, Pemerintah DIY fokus pada pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satu program unggulan yang telah diluncurkan adalah SiBakul Jogja, yang memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

"SiBakul Jogja adalah sebuah program yang dirancang untuk membantu memperluas jangkauan produk koperasi dan UMKM, kata Srie Nurkyatsiwi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, melalui keterangan tertulis, Senin (18/12/2023).

Menurut dia, program itu memberikan fasilitas foto produk dan desain produk serta ongkos kirim gratis kepada koperasi dan UMKM di DIY. Hingga November 2023, fasilitasi bebas ongkos kirim melalui SiBakul Jogja telah mencapai lebih dari 237 ribu transaksi dengan nilai ongkos kirim mencapai Rp 6,48 miliar.

"Nilai tersebut telah menggerakkan transaksi ekonomi lokal sebesar hampir Sembilan kali lipat atau mencapai lebih dari Rp 46 miliar yang sudah diputar oleh para pelaku UMKM," lanjutnya.

ARTIKEL LAINNYA: Mengenakan Ikat Kepala Merah Putih, Solidaritas UKMM Datangi DPRD DIY

Dinas Koperasi dan UKM DIY juga melakukan berbagai langkah pembinaan demi menjaga asa Koperasi dan UMKM di DIY. Langkah-langkah ini meliputi Pendidikan dan Pelatihan untuk para pengurus koperasi serta para pelaku UMKM serta beraneka ragam fasilitasi lainnya.

Pembinaan ini berdasarkan enam aspek pengembangan, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan, Kelembagaan, Digital Marketing, Pemasaran dan Produksi.

Menurut dia, Dinas Koperasi dan UKM DIY telah melaksanakan berbagai macam pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi bagi para pengurus koperasi dan pelaku UMKM, serta melaksanakan kegiatan fasilitasi perijinan usaha dan sosialisasi perpajakan.

"Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah DIY dan instansi terkait lainnya akan terus diperkuat guna meningkatkan perekonomian DIY. Koperasi dan UMKM merupakan pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kami berkomitmen mendukung dan memfasilitasi Koperasi dan UMKM di DIY agar mereka dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal," jelasnya.

ARTIKEL LAINNYA: Siap Naik Kelas, Ratusan UMKM Ramaikan Gelar Potensi Wirausaha Inovatif

Siwi menambahkan, melalui program SiBakul Jogja, pihaknya berupaya memperluas jangkauan produk Koperasi dan UMKM di DIY. Terbukti program ini telah membantu para pelaku UMKM meningkatkan penjualan mereka.

Disebutkan, Dinas Koperasi dan UKM DIY secara rutin mengadakan kegiatan-kegiatan pameran baik yang berskala kecil hingga besar untuk memfasilitasi koperasi dan pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.

Dengan beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta, produk-produk koperasi dan pelaku UMKM semakin mudah diakses dengan hadirnya Galeri Pasar Kotagede di dalam ruang tunggu bandara.

"Selain itu, galeri-galeri produk koperasi dan UMKM juga dihadirkan oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY melalui Jendela SiBakul yang sudah beroperasi di beberapa lokasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta," kata dia.

ARTIKEL LAINNYA: Berkontribusi Luar Biasa di Masyarakat, Lima Alumni UGM Terima Penghargaan

Aspek terakhir yang memperoleh perhatian intensif dari Dinas Koperasi dan UKM DIY adalah aspek produksi. Di dalamnya terdapat beberapa fasilitasi yang diberikan seperti sertifikasi halal, sertifikasi Izin Edar (MD) dan Sertifikasi P-IRT. Dalam hal sertifikasi halal, Dinas Koperasi dan UKM DIY bekerja sama dengan LPPOM MUI.

Sampai saat ini, 239 Sertifikat Jaminan Produk Halal (SJPH) sudah diterbitkan oleh BPJPH, Nomor Ijin Edar (NIE) MD yang sudah diterbitkan oleh Balai POM DIY sebanyak 25, dan 664 pelaku UMKM sudah menerima sertifikat P-IRT yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Dan masih ada pula fasilitasi HACCP, pengurusan SNI, serta Sertifikasi ISO.

Dia mengakui, permodalan merupakan kendala utama yang dirasakan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini disebabkan oleh keterbatasan aset dan dokumen yang dimiliki oleh UMKM untuk dijadikan sebagai jaminan kredit.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan DIY, saat ini terdapat sekitar 341 ribu pelaku UMKM di DIY. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 36 persen yang memiliki akses terhadap permodalan perbankan.

ARTIKEL LAINNYA: Menjaga Kehamilan Bahagia Cegah Stres pada Ibu Hamil Jadi Fokus Program Pengabdian Masyarakat

"Permasalahan ini terkait dengan profil dari debitur-debitur UMKM yang kurang atau bahkan tidak bankable atau tidak memenuhi persyaratan-persyaratan teknis perbankan," kata Srie Nurkyatsiwi.

Dia mengatakan, agar dapat mengakses permodalan perbankan, UMKM perlu memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki laporan keuangan yang baik, aset yang cukup untuk dijadikan jaminan, dan memiliki pengalaman usaha yang memadai.

"Namun, banyak UMKM yang belum memiliki persyaratan-persyaratan tersebut," ujarnya.

Siwi juga mengatakan dunia perbankan perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap para pelaku UMKM. Hal ini mengingat UMKM merupakan pilar penting dalam menggerakkan pertumbuhan perekonomian di DIY. "UMKM berkontribusi sekitar 57 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY," kata dia.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan DIY telah melakukan berbagai upaya, seperti memberikan pelatihan-pelatihan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usahanya, serta berkoordinasi dengan perbankan untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi UMKM. (*)