Pokir DPRD DIY Disusun Berdasarkan Realita di Yogyakarta

Berbagai persoalan pembangunan di DIY masih saja menghantui perencanaan pembangunan.

Pokir DPRD DIY Disusun Berdasarkan Realita di Yogyakarta
Rapat DPRD DIY membahas tindak lanjut dokumen Pokir DPRD DIY Tahun 2025. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – DPRD DIY berhasil menyelesaikan penyusunan dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY terhadap Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) DIY Tahun 2025 tepat waktu.

Sebelum disahkan pada Rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar akhir Desember 2023, pokir tersebut terlebih dahulu dimintakan masukan, saran, tanggapan maupun koreksi dari berbagai kalangan, Senin (18/12/2023), di gedung dewan Jalan Malioboro.

Rapat kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana dan Atmaji serta dihadiri sejumlah anggota dewan di antaranya Sinarbiyanujanat, Lilik Syaiful Ahmad, Sadar Narima.

Di hadapan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan lembaga serta Sekretaris DPRD DIY beserta jajarannya, Arif Noor Hartanto selaku Tenaga Ahli Fraksi (TAF) menjelaskan penyusunan pokir DPRD DIY berdasarkan realita yang ada di Yogyakarta.

ARTIKEL LAINNYA: Mengenakan Ikat Kepala Merah Putih, Solidaritas UKMM Datangi DPRD DIY

“Berbagai persoalan pembangunan di DIY masih saja terus menghantui perencanaan pembangunan,” ungkap Arif Noor Hartanto seraya menyebutkan kemiskinan adalah salah satu realita yang ada di DIY sekarang ini.

Arif yang pada periode lalu menjabat Wakil Ketua DPRD DIY itu menjelaskan tingkat kemiskinan di provinsi ini selalu berada di atas tingkat kemiskinan nasional. Sedangkan tingkat kemiskinan kabupaten/kota masih didominasi wilayah selatan DIY yaitu Kulonprogo, Gunungkidul dan Bantul.

Problem lainnya, lanjut dia, masih kurang akuratnya data kemiskinan. Belum lagi permasalahan ketimpangan pendapatan juga perlu memperoleh perhatian.

“Indeks Gini DIY tertinggi secara nasional meskipun masuk kategori sedang. Indeks Gini di perkotaan relatif lebih tinggi dibandingkan di pedesaan,” jelasnya.

ARTIKEL LAINNYA: Senam Sehat Sak Isane GPC Berhadiah Mobil dan Paket Umrah akan Digelar di JEC

Masalah lainnya adalah peningkatan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta potensi bencana. Artinya, jajaran Pemda DIY dan DPRD DIY perlu untuk terus menyelesaikan persoalan tersebut termasuk kuantitas dan kualitas air, penurunan kualitas sumber daya hutan dan lahan, peningkatan emisi gas ruang kaca dan pencemaran air.

Huda Tri Yudiana menyampaikan, Pokir DPRD DIY merupakan landasan untuk membahas APBD DIY tahun 2025. Mengingat dokumen pokir masih berupa kebijakan yang bersifat global maka legislatif memohon masukan dan saran.

“Masukan-masukan dari forum siang hari ini kemudian kita melakukan perubahan. Masukan bisa sampai pada hal yang sifatnya lebih detail, misalnya anggaran untuk forum disabilitas dan pondok pesantren belum ada follow up, kita rekomendasikan,” kata Huda. (*)