Program Semar Mesem Digelar untuk Mengantisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok

Semar Mesem Ramadan Berkah 2024 akan berlangsung hingga 28 Maret 2024.

Program Semar Mesem Digelar untuk Mengantisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuka program Semar Mesem guna mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok, Senin (18/3/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Program Semar Mesem atau Sembako Murah Menyenangkan Seluruh Masyarakat, kembali digelar. Pada kesempatan kali ini, Semar Mesem dilaksanakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 H.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuka sekaligus meninjau proses pelaksanaan hari pertama di kantor Kapanewon Tempel dan kantor Kapanewon Sleman, Senin (18/3/2024).

Bupati Kustini mengatakan Semar Mesem akan dilaksanakan di 17 Kapanewon. Pada masing-masing lokasi telah disediakan 3,5 ton beras premium, 4 ton beras medium (SPHP), 1 ton gula pasir, 1 ton telur ayam, 100 kg daging ayam, 500 liter minyak goreng, dan 500 kg tepung terigu.

“Pada komoditas gula pasir, telur ayam dan daging ayam diberikan biaya distribusi sebesar Rp 3.000 termasuk pajak. Sedangkan untuk komoditas beras premium diberikan biaya distribusi sebesar Rp 2.300 termasuk pajak. Dan tersedia cabai dari Perhimpunan Petani Puncak Merapi,” kata Kustini.

Kustini menyampaikan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya TPID Kabupaten Sleman dalam mengantisipasi kenaikan harga barang kebutuhan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini juga mengingat beberapa komoditas kebutuhan pokok juga sempat mengalami kenaikan.

ARTIKEL LAINNYA: Galeria Mall Memperkenalkan Gale Open Sky sebagai Destinasi Ramadan Baru

“Untuk itu bapak ibu tidak perlu panik akan kekurangan stok. Silakan beli secukupnya dan sesuai dengan kebutuhan,” pesan Kustini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman Mae Rusmi Suryaningsih menyebutkan Semar Mesem Ramadan Berkah 2024 akan berlangsung hingga 28 Maret 2024.

Pasar ini dapat dinikmati oleh masyarakat Sleman dengan syarat menunjukkan KTP atau surat domisili Sleman. Mae Rusmi mengingatkan syarat ini berlaku 1 KTP untuk 1 orang.

“Terdapat ketentuan pembatasan yang diberlakukan, untuk beras medium SPHP dan beras premium maksimal 10 kg per orang, minyak goreng maksimal 2 liter per orang, gula pasir, telur ayam, daging ayam, dan tepung terigu maksimal 2 kg per orang,” kata Mae Rusmi.

Dia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perindag bersama 17 Kapanewon dengan mitra penyedia barang kebutuhan pokok, di antaranya Perum Bulog, Pinsar Petelur Nasional Sleman, Gapoktan Sleman, PT Saliman Riyanto Raharjo serta didukung oleh Bank Indonesia Kantor Wilayah DIY. (*)