Tidak Ada Kasus Buang Susu di Kabupaten Sleman

Lereng Merapi yang dingin merupakan area yang cocok untuk budi daya sapi perah.

Tidak Ada Kasus Buang Susu di Kabupaten Sleman
Peternak sapi perah di Sleman berkomitmen dan konsisten menjaga kualitas susunya. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono, menyampaikan apresiasi kepada industri pengolahan susu, pengepul dan peternak sapi perah yang berkomitmen bekerja sama dan menjaga kualitas untuk memajukan sektor persusuan.

Ungkapan tersebut disampaikan Suparmono usai memimpin apel pagi, Senin (18/11/2024). Dia menegaskan komitmen pemerintah mendukung keberlanjutan sektor persusuan, mengingat sapi perah merupakan salah satu komoditas ternak unggulan di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, secara geografis lereng Merapi dengan kondisi alam yang dingin merupakan area yang cocok untuk budi daya sapi perah.

“Sebagian besar populasi sapi perah tersebar di Kapanewon Turi, Pakem dan Cangkringan, dan sebagian kecil di Kapanewon Ngaglik, Sleman, Tempel dan Depok,” terang Suparmono.

Populasi sapi

Dia menambahkan jumlah populasi sapi perah di Kabupaten Sleman sebanyak 2.984 ekor, terdiri sapi indukan, sapi pejantan, sapi dara, pedhet jantan dan pedhet betina (Profil Peternakan, 2023). “Berdasarkan data, produksi susu sapi sebanyak 11,85 ton susu per hari,” jelas Suparmono.

Menanggapi arahan Menteri Pertanian pada acara Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri dan Penandatangan MoU di Pasuruan, Jawa Timur 14 November 2024 tentang  kewajiban industri pengolahan susu nasional untuk menyerap susu dari peternak lokal, Suparmono menjelaskan seluruh produksi peternak sapi perah Sleman sudah  disetor atau dijual ke empat Koperasi Sapi Perah yang sudah menjalin mitra usaha dengan Industri Pengolahan Susu (IPS).

“Jumlah peternak sapi perah di Kabupaten Sleman sebanyak 1.604 orang dan semuanya merupakan binaan atau anggota dari empat koperasi sapi perah yang berada di Kabupaten Sleman,” kata Suparmono.

Disebutkan, empat koperasi tersebut yaitu Koperasi Peternak Sarono Makmur (Kapanewon Cangkringan), Koperasi Sapi Merapi Sejahtera/Samesta (Kapanewon Cangkringan), Koperasi UPP Kaliurang Maju (Kapanewon Pakem) dan Koperasi Boyong Sari Mulya (Kapanewon Pakem).

Semua dibeli

“Jadi tidak ada kasus buang susu di Kabupaten Sleman, semua hasil susu dari peternak yang merupakan anggota koperasi dibeli dengan harga yang sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp 6.300 sampai Rp 8.000 sesuai dengan kualitas susunya,” jelas Suparmono.

Selain membeli, menampung dan memasarkan hasil susu produksi peternak lokal, Suparmono mengatakan keberadaan empat koperasi sapi perah tersebut sangat membantu pembinaan dan edukasi peternak sapi perah.

Peternak dapat menjaga kualitas susu sapinya dan industri pengolahan pun mendapatkan susu dengan kualitas sesuai standar. “Koperasi sapi perah di Sleman sudah bermitra dengan beberapa Industri Pengolahan Susu (IPS),” tegasnya.

Suparmono mengungkapkan mitra usaha koperasi sapi perah Koperasi Peternak Sarono Makmur bermitra dengan IPS Ultra Jaya yang berada di Bandung, Koperasi UPP Kaliurang Maju dan Koperasi Sapi Merapi Sejahtera/Samesta bermitra dengan IPS Sari Husada Yogyakarta dan Koperasi Boyong Sari Mulya bermitra dengan Ritel Usaha Pengolahan Susu, Sleman dan KUD Kemusuk Boyolali.

Kemitraan

Alhamdulillah, di Kabupaten Sleman kerja sama kemitraan antara koperasi sapi perah dengan IPS berjalan sangat baik selama ini,” jelas Suparmono.

Menurutnya, semua produk susu yang disetorkan diterima sesuai dengan kesepakatan kerja sama. Standar kualitas susu yang dipersyaratkan oleh masing-masing IPS maupun ritel usaha pengolahan susu menjadi syarat utama bagi koperasi sapi perah dalam menerima hasil susu dari peternak.

“Peternak dan koperasi sapi perah Kabupaten Sleman selalu berkomitmen menjaga kualitas susunya secara konsisten, oleh karenanya sampai sekarang tidak pernah terjadi penolakan susu yang disetorkan ke IPS,” tegas Suparmono. (*)