Polres Purworejo Bekuk Pelaku Premanisme Beraksi di Desa

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya melaporkan segala tindakan premanisme.

Polres Purworejo Bekuk Pelaku Premanisme Beraksi di Desa
Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri SIK (tengah) dan Kasat Reskrim Polres Purworejo (kiri) menunjukkan barang bukti aksi kejahatan premanisme. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Aksi premanisme yang menggemparkan masyarakat terjadi di Desa Bencorejo Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, saat seorang pria berinisial S (31) melakukan intimidasi terhadap pemilik warung kelontong setempat, Sarip (39).

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri SIK saat konferensi pers, Jumat (18/10/2024) di Polres Purworejo, menjelaskan insiden tersebut berlangsung Sabtu (7/9/2024) di depan toko milik korban Sarip.

Ketika itu tersangka mendatangi korban dengan emosi membara. Tersangka merasa tidak terima karena korban menganggapnya masih memiliki utang Rp 200 ribu.

“Tersangka melontarkan kata-kata kasar yang merendahkan. Korban yang berusaha menjelaskan bahwa utang tersebut masih tercatat di pembukuannya, malah menjadi sasaran ancaman tersangka” jelas Kapolres.

Mengancam

Dalam situasi yang semakin tegang, tersangka mengeluarkan belati sepanjang 30 cm dan menempelkan senjata tajam tersebut ke perut Sarip sambil mengancam, "Kowe arep pingin mati pa, ngko tak pistol, aku nduwe pistol."

Ancaman tersebut membuat korban terpaksa menahan diri demi keselamatannya. Petugas kepolisian bertindak cepat. Kamis 26 September 2024 tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Banyuurip. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk belati, linggis, dan rekaman video kejadian yang ada dalam sebuah flashdisk.

Tersangka kini menghadapi sangkaan serius di bawah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya melaporkan segala tindakan premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua” kata Kapolres. (*)