Kejati DIY Kewalahan Terima Permintaan Jaksa Masuk Sekolah

Kejati DIY Kewalahan Terima Permintaan Jaksa Masuk Sekolah

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Beragam layanan inovasi kepada masyarakat yang selama ini dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mampu mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat. Ini terbukti, salah satu inovasi Kejati DIY yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ternyata banyak diminati.

“Kita mendapat banyak sekali permintaan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, sampai Pak Asintel (Asisten Intelijen  Dede Sutisna SH MH) kewalahan, karena memang banyaknya permintaan. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik semakin meningkat,” ungkap Katarina Endang Sarwestri SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY.

Kepada awak media saat konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejaksaan Tinggi DIY, Jumat (23/12/2022), di kantor Kejati setempat, Katarina menyampaikan JMS merupakan bagian dari pelayanan penyuluhan hukum sebagai komitmen Kejaksaan Tinggi DIY meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara.

“Khususnya kepada masyarakat yang berstatus sebagai pelajar. Hal ini sangatlah penting dan relevan mengingat Yogyakarta selama ini telah dikenal luas sebagai Kota Pelajar,” ucapnya.

Inovasi berikutnya yang masih menjadi satu bagian dari program dan kegiatan itu adalah Jaksa Peduli Difabel (JPD). Program ini secara spesifik menyasar penyandang disabilitas. Kegiatan penyuluhan hukum selama ini belum pernah ditujukan atau diberikan kepada para penyandang disabilitas.

Padahal, lanjut dia, sebagian besar penyandang disabilitas hidup dalam kondisi rentan terjadi diskriminasi, korban bullying dan kurang mengerti hak-haknya, disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.

“Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta hadir untuk menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Kami telah memiliki Juru Bahasa Isyarat tersendiri. Bekerja sama dengan Pemerintah DIY kami secara rutin memberikan penyuluhan hukum kepada sekolah-sekolah luar biasa bagi para penyandang disabilitas,” terangnya.

Didampingi jajarannya, pada konferensi pers yang berlangsung di Taman Rawindra itu, lebih jauh Katarina menyampaikan jajarannya juga banyak menerima tawaran dari berbagai pihak terkait dengan penerangan hukum.

“Penerangan hukum merupakan pelayanan kami untuk melayani permintaan menjadi narasumber kegiatan penerangan hukum, sosialisasi atau ceramah yang berkaitan dengan hukum ataupun tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Dia menyebutkan, hingga saat ini sudah banyak lembaga mengajukan permohonan ke Kejaksaan Tinggi DIY. Sebut saja di antaranya dari kementerian, lembaga pemerintah, non lembaga pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, BUMDES, organisasi masyarakat, sekolah, komite sekolah maupun pendidikan tinggi.

Turut hadir pada konferensi pers kali ini, Asisten Pembinaan Rakhmat Budiman T SH M Kn, Asisten Intelijen Dede Sutisna SH MH, Asisten Tindak Pidana Umum Agus Setiadi SH MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Sri Kuncoro SH MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kristanti Yuni Purnawanti SH MH, Asisten pengawasan Dr Supriyanto SH MH.

Pada bagian lain, Katarina menyampaikan keberadaan organisasi baru di lingkungan Kejaksaan. “Sekarang kita punya organisasi baru Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, di bawahnya ada Asisten Pidana Militer. Nah, inilah organisasi baru yang memperkuat eksistensi maupun memperkuat kejaksaan sebagai lembaga penuntutan yang tunggal,” ujar Katarina.

Menurut dia, meski keberadaan Aspidmil baru empat bulan di Kejati DIY namun kinerjanya sudah luar biasa, termasuk  melaksanakan koordinasi perkara-perkara koneksitas dan menyelesaikan perkara penuntutan.

Wilayah kerja Aspidmil melebihi wilayah hukum Kejati DIY, yaitu mencakup 13 wilayah kabupaten di Jawa Tengah dan lima kabupaten/kota di DIY, total ada 18 kabupaten/kota. Asisten Bidang Pidana Militer Kejati DIY saat ini dijabat Kolonel Laut (KH) Yuli Wibowo SH.

Seraya memperkenalkan Yuli Wibowo, lebih lanjut Katarina menyampaikan dari 18 kabupaten/kota itu sudah dilaksanakan koordinasi dengan jajaran TNI. Harapannya, pada program-program selanjutnya tidak terjadi lagi disparitas antara penuntutan militer dan sipil.

Dalam kesempatan itu, Kajati DIY Katarina Endang Sarwestri juga menyampaikan hasil-hasil kinerja dari berbagai bidang yang telah melampaui target, termasuk pendampingan hukum di 392 desa, program magang mahasiswa maupun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Semua itu penting disampaikan kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya meningkatkan kinerja dan tingkat kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan. (*)