Seorang PNS Gunungkidul Menggelapkan Motor di Kulonprogo
KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Seorang PNS asal Gunungkidul melakukan penipuan/penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam sepeda motor kepada rekannya di Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur, Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan SBJ, seorang PNS warga Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, telah melakukan penipuan/penggelapan sepeda motor Supra X milik Hendra Berlin Febrian.
“Kejadian berawal saat pelaku pada pukul 11.00 WIB meminjam sepeda motor korban dan akan dikembalikan pada pukul 16.00 WIB, tetapi sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan,” kata Jeffry kepada koranbernas.id, Rabu (13/4/2022).
Jeffry menjelaskan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 warna hitam AB 2815 EK, atas nama Astuti beralamat Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
“Kerugian yang diderita oleh Hendra senilai Rp 4.500.000. Kemudian korban tersebut melaporkan ke Polsek Galur pada hari Selasa (12/4/2022),” jelasnya.
Jeffry menambahkan, berdasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Galur diback-up INAFIS Polres Kulonprogo melaksanakan penyelidikan keberadaan pelaku. Dalam penyelidikan tersebut diperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Nanggulan, Kulonprogo dan Minggir, Sleman.
“Unit Reskrim Polsek Galur bersama Bripka Joko Marwoto INAFIS Polres Kulonprogo melakukan penyanggongan rute pelaku dari wilayah Minggir dan Nanggulan. Diketahui pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy AB 6817 EZ warna merah hitam yang memboncengkan temannya dan dapat dilakukan penangkapan di simpang empat Kenteng, Nanggulan. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Galur,” papar Jeffry. (*)