Polres Kebumen Menuntaskan Perkara Terbanyak Se Polda Jateng

Polres Kebumen Menuntaskan Perkara Terbanyak Se Polda Jateng

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polres Kebumen meraih dua penghargaan dari Kapolda Jateng. Yakni, Satuan Kerja Terbaik rangking pertama dalam penyelesaian perkara tahun 2021, dan penghargaan penyaluran tercepat serta tanpa duplikasi bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).

Penghargaan diserahkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, kepada Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, saat Gelar Operasional Akhir Tahun 2021 Polda Jateng, di Hotel Atria ,Kota Magelang, Selasa (07/12/2021).

Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Polres, Iptu Tugiman, menjelaskan penghargaan ini menjadi hal yang patut disyukuri dan harus lebih ditingkatkan lagi. "Komitmen kami, meski menjadi salah satu yang terbaik, namun akan terus kami kita tingkatkan, " kata Tugiman, Kamis (9/12/2021).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tahun 2021 Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 215 kasus yang terdiri dari 166 kasus yang dilaporkan tahun 2021 dan 49 kasus tunggakan tahun 2020.

Penyelesaian kasus pidana pada tahun 2021 ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen menyelesaikan 129,5 persen. Salah satu kasus tinggi yang ditangani Polres Kebumen adalah kasus persetubuhan di bawah umur.

Penghargaan penyaluran tercepat serta tanpa duplikasi BTPKLW, Polres Kebumen berhasil menyalurkan 100 persen bantuan hanya kurang lebih 1,5 bulan pada bulan September. Seluruh bantuan senilai Rp 4,2 miliar sudah sampai kepada 3500 warga sesuai kriteria.

Program BTPKLW berbasis sistem yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan atau NIK. Pendataan melibatkan Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa. Bhabinkamtibmas bertugas menginput NIK calon penerima ke dalam aplikasi admin Puskeu Presisi.

"Jika calon penerima masuk ke dalam kriteria, di antaranya belum pernah menerima bantuan dari pemerintah, sistem akan melanjutkan dari calon penerima menjadi penerima bantuan," kata Tugiman. (*)