Polosoro Bersiap Gelar Musydalub

Polosoro Bersiap Gelar Musydalub

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Polosoro bersiap mengadakan Musyawarah Daerah Luar biasa (Musydalub) pada 18 Maret mendatang.

Musydalub dilakukan karena Ketua Umum Polosoro, Dwi Darmawan, A.Md sejak dikukuhkan pada 26 Mei 2017, dianggap tidak pernah menjalankan amanat Anggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Polosoro. Di antaranya rapat rutin setiap 4 bulan dan rapat tahunan.

Perlu diketahui, Polosoro merupakan paguyuban kepala desa, kepala kelurahan dan perangkat desa/kelurahan se Purworejo, yang dibentuk sejak tahun 1990.

Sekretaris Panitia Musydalub, Dwinanto yang juga merupakan Ketua Polosoro Kecamatan Bayan, kepada awak media saat konferensi pers menerangkan, bahwa keputusan adanya musydalub itu didasari atas kesepakatan bersama dalam rapat Kamis (27/2/2020), di Kantor Desa Loano. Rapat dihadri oleh pengurus aktif, dan perwakilan pengurus dari 16 kecamatan.

Dalam rapat pekan lalu, juga disepakati pembentukan panitia dan jadwal pelaksanaan musydalub pada Rabu (18/3/2020).

“Keputusan adanya musydalub ini diambil secara mufakat, setelah dilakukan beberapa kali rapat pengurus Polosoro Kabupaten dan Kecamatan. Kami juga memberitahukan hasil rapat kepada ketua umum. Bahkan setelah rapat, kami datang ke rumah ketua. Tapi tidak bertemu,,” katanya, di Balai Desa Loano, Senin (2/3/2020).

Menurutnya, musydalub dilakukan karena hal tersebut sesuai dengan AD ART Polosoro, yang termaktub dalam Bab III ART Polosoro.

Ketua II Polosoro Sutanto, Ketua Musydalub Turahman dan Sekretaris Musydalub Dwinanto mengatakan, bahwa tuntutan adanya musydalub tersebut adalah langkah terakhir setelah adanya langkah-langkah pendahuluan, termasuk mengundang dan berusaha menemui Ketua Umun Polosoro, akan tetapi tidak berhasil.

“Musydalub ini berangkat dari kegelisahan yang dirasakan bersama oleh teman-teman di bawah. Roda organisasi tidak berjalan secara semestinya. Di antara tolok ukur tidak berjalannya organisasi, adalah ketiadaan rapat rutin pengurus minimal sekali dalam 4 bulan, dan rapat rutin anggota tahunan. Juga tidak memiliki program kerja yang jelas dan tertulis. Sementara sebetulnya banyak agenda dan isu yang harus diperjuangkan oleh Polosoro,” terang Kepala Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, yang sudah menjabat dua periode tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Dwinanto menerangkan, Polosoro tidak berkait dengan hajat politik berupa pilihan bupati September mendatang.

“Polosoro sebagai organisasi bersifat netral terhadap kekuatan politik yang ada. Sebagaimana diatur dalam regulasi bahwa kami sebagai perangkat desa tidak diperkenankan terjun dalam politik praktis,” tandas dia, yang dibenarkan oleh Sutanto dan Turahman.

Dwinanto menjelaskan, agenda penting dalam musydalub adalah revisi AD ART, agar kepengurusan bisa sampai pada tahun 2022. Selain itu, juga untuk reorganisai, karena dalam kepengurusan banyak yang sudah tidak aktif. Hal tersebut disebabkan ada yang tidak terpilih kembali sebagai kepala desa, ada yang meninggal dan lain sebagainya.

Ketua Panitia Musydalub Turahman, kepada koranbernas.id di sela acara mengatakan, peserta musydalub adalah perwakilan kecamatan sejumlah 10 orang. Mereka terdiri dari 5 kepala desa dan 5 perangkat desa.

“Total dari perwakilan kecamatan sejumlah 160 orang, ditambah pengurus Polosoro dan OPD terkait,” ujar Turahman. (SM)