Proyek Jalan Pansela Jawa Hampir Pasti Dilanjutkan

Proyek Jalan Pansela Jawa Hampir Pasti Dilanjutkan

KORANBERNAS.ID -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan proyek Jalan  Lintas Selatan Selatan (JLSS) atau Jalan Pantai Selatan (Pansela) Jawa di Kabupaten Kebumen dilanjutkan akhir tahun ini.

Hanya saja kelanjutan pembangunan jalan nasional itu tergantung dari tersedianya lahan. Apabila lahan sudah dibebaskan, pembangunan fisik di wilayah Kecamatan Puring dan Buayan dimulai.

“Hari ini kami koordinasi dengan Kepala Dinas PU Kebumen. Oktober tahun  ini pembebasan tanahnya selesai, “ kata Awang Nofika ST MT, Pejabat Pembuat Komitmen 26, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan  Nasional Wilayah 2 Jawa Tengah.

Kepada koranbernas.id, Kamis (5/9/2019), dia memastikan jika pengadaan tanah tuntas Oktober tahun ini maka pembangunan jalan nasional sepanjang 4,22 km dilanjutkan.

Kementerian PUPR sudah merampungkan lelang pengadaan barang dan jasa proyek itu. Pemberi pinjaman pembiayaan proyek senilai Rp 53 miliar yaitu Islamic Development Bank (IDB).

Penandatanganan kontrak kerja dan surat perintah kerja dilaksanakan setelah pembebasan tanah.

Pembebasan tanah bersumber dari anggaran Pemkab Kebumen, sebagian dari APBD Perubahan  Tahun Anggaran 2019. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadwalkan Oktober 2019.

Catatan koranbernas.id, penetapan Peraturan Daerah APBD menunggu terbentuknya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kebumen, meliputi Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Komisi-komisi dan Fraksi-fraksi, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kebumen definitif.

Hingga sekarang belum satu pun alat kelengkapan DPRD Kebumen terbentuk. Tidak tertutup kemungkinan Bupati Kebumen mengajukan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2019 jika alat kelengkapan dewan terbentuk. (sol)