Polisi Pantau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SD

Polisi Pantau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SD

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN—Jajaran Polres Kebumen, melakukan pemantauan untuk memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas SD dilaksanakan patuh protokol kesehatan ketat. Pembelajaran tatap muka terbatas hanya 50 persen siswa tiap harinya. Hal ini sesuai dengan sesuai Inmendagri, Nomor 38 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali.

Hari Kamis (2/9/2021) Polres Kebumen melalui Polsek jajaran melakukan monitoring dan pengecekan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah. Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengatakan, berdasarkan hasil pantauan yang dilaporkan oleh sejumlah Polsek, kegiatan PTM terbatas sudah berjalan sesuai ketentuan berlaku.

Tiap kelas, murid dibagi 50% agar protokol kesehatan tetap terjaga. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kebumen, menyambangi SD Negeri Kembaran, Kecamatan Kebumen.

“Hasil pantauan kami, tiap kelas melakukan pembelajaran hanya 50 persen. Guru dan siswa wajib mengenakan masker dan cuci tangan sebelum memulai pembelajaran,” kata Tugiman.

Dengan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka menjadi semangat sendiri para murid untuk mengikuti pembelajaran. Murid-murid nampak semangat mengikuti proses pembelajaran.

“Kami berharap, dengan pelonggaran ini murid-murid semakin semangat belajar. Namun perlu diingat, prokes jangan sampai kendor,” kata Tugiman, sembari meminta guru mengingatkan pentingnya protokol kesehatan kepada muridnya. (*)