Polisi Bubarkan Balap Motor Liar di Jalan Pantai Selatan Jawa

Polisi Bubarkan Balap Motor Liar di Jalan Pantai Selatan Jawa

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Anggota Polsek Klirong, Satuan Sabhara dan Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Kebumen, Rabu (2/2/2022) pagi membubarkan balap liar di jalan pantai selatan Jawa (Pansela) di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen. Sebanyak 12 orang pebalap liar (joki) diamankan ke Polres Kebumen.

"Ketika polisi datang, ke 12 joki balap siap memacu motornya, namun digagalkan," kata AKP Tugiman, Kepala Seksi Humas Polres Kebumen.

Ke 12 orang yang diindikasikan turut serta dalam kegiatan balap liar tersebut diamankan Polres Kebumen untuk dimintai keterangan.

Pembubaran dilakukan sekitar pukul 08.35. Pembubaran berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan seringnya ajang balap liar di daerah tersebut. Polres Kebumen memperoleh informasi akan ada aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Dari 12 orang yang diamankan, mayoritas adalah warga Kabupaten Cilacap. Sebagian lain adalah warga Kabupaten Banyumas dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Ke 12 orang joki dibawa ke Satlantas Polres Kebumen untuk diperiksa dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi di kemudian hari.

Lokasi balap liar merupakan jalan nasional yang menjadi jalan alternatif dari Yogyakarta menuju ke Purwokerto. Sehingga pengguna jalan itu, sebagian besar pengendara mobil dari luar daerah. Kondisi jalan lebar, mulus dan lengang, memungkinkan mereka memilih jalan ini untuk balapan liar. (*)