Dua Anggota Polri Menjadi Perwira Tiga Bulan Sebelum Purna Tugas

Dua Anggota Polri Menjadi Perwira Tiga Bulan Sebelum Purna Tugas

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dua Bintara personel Polres Kebumen, Rabu (2/2/2022) naik pangkat penghargaan menjadi perwira. Kenaikan pangkat itu diberikan tiga bulan sebelum purna tugas.

Dua personel yang naik pangkat adalah Ipda Sudaryana, Kasi Umum Polsek Karanganyar, dan Ipda Tupar, Kepala SPKT Polsek Buayan. Kenaikan pangkat pengabdian berdasarkan Surat Keputusan Kapolri yang diterbitkan tanggal 23 Juni 2021.

Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, memimpin upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat di Gedung Tribrata Polres Kebumen.

"Kami ucapkan selamat kepada para personel yang telah naik pangkat pada hari ini. Semoga semakin sukses dan lebih semangat lagi dalam bertugas melayani masyarakat," kata Piter Yanottama.

Kenaikan pangkat pengabdian hanya bisa diraih personel jika tidak pernah melakukan pelanggaran sejak pertama berdinas di kepolisian. Pangkat pengabdian disandang personel Polri tiga bulan menjelang masa purna tugas.

Kenaikan pangkat merupakan salah satu yang paling ditunggu oleh setiap personel Polri, karena akan diikuti kenaikan gaji yang diperoleh pada setiap bulannya. Namun ada tanggung jawab lebih juga bagi setiap orang menyandang pangkat baru yang lebih tinggi. Kenaikan pangkat harus diikuti peningkatan kinerja juga. (*)