Pemkab Sleman Menyalurkan Dana Hibah Rp 500 Juta ke Lembaga Keagamaan
Para penerima manfaat agar mengemban amanah hibah keagamaan ini dan mengoptimalkan sepenuhnya.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, menyalurkan dana hibah senilai Rp 500 juta untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Sleman Tahun 2025.
Penyaluran dana hibah ini ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara penerima hibah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto, disaksikan langsung Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Ruang Rapat Setda, Kamis (20/3/2025).
Danang Maharsa dalam arahannya menyampaikan penyaluran dana hibah merupakan upaya Pemkab Sleman memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu upaya kami menunjang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, membantu kesejahteraan masyarakat dan membantu lembaga keagamaan dalam mencapai tujuannya," jelas Danang.
Amanah
Melalui penandatanganan hibah, Danang berpesan agar para penerima manfaat mengemban amanah hibah keagamaan ini dan mengoptimalkan sepenuhnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terselenggaranya kegiatan keagamaan.
Kepala Bagian Kesra Sigit Herutomo menyatakan dana hibah diberikan kepada empat lembaga yaitu Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dengan perolehan hibah Rp 25 juta, Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dengan perolehan hibah Rp 50 juta.
Kemudian, Badan Koordinasi (BADKO) TKA-TPA sebesar Rp 52.900.000 dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan perolehan hibah sebesar Rp 373.100.000.
Sigit mengungkapkan hibah diberikan melalui beberapa proses di antaranya pengajuan proposal, verifikasi kelengkapan administrasi dan verifikasi anggaran. Selanjutnya, verifikasi anggaran yang didasarkan pada program kegiatan yang mendukung pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku dan beberapa tahapan lainnya. (*)