Pimpinan DPRD Kebumen 2024 - 2029 Peroleh Fasilitas Kendaraan Dinas Baru
Saya lupa berapa yang sudah dianggarkan di APBD.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kebumen masa jabatan 2024 - 2029 akan memperoleh fasilitas kendaraan perseorangan dinas baru.
Sedangkan kendaraan dinas yang digunakan Pimpinan DPRD Kebumen masa jabatan sekarang akan dilelang dengan peserta lelang pimpinan DPRD Kebumen yang menggunakan kendaraan dinas tersebut selama lima tahun.
Sekretaris DPRD Kebumen Munadi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Kebumen Aden Andri Susilo, kepada koranbernas.id Selasa (28/5/2024) menjelaskan mobil pimpinan DPRD Kebumen sekarang umurnya lebih dari lima tahun.
“Kendaraan perseorangan dinas itu menjadi hak pilih DPRD Kebumen 2019 -2024 dengan membeli secara lelang,” kata Munadi. Penilaian barang lelang akan dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto.
Perubahan perda
Disebutkan, melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen Sarimun, Selasa (28/5/2024), disetujui Raperda Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kebumen menjadi Perda.
“Perda itu antara lain mengatur kendaraan perseorangan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kebumen,” tambahnya.
Diharapkan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Kebumen masa jabatan 2024 - 2029 terlaksana sebelum pengambilan sumpah anggota DPRD Kebumen masa jabatan 2024 -2029 atau pertengahan Agustus 2024.
Aden Andri Susilo menambahkan anggaran pengadaan mobil perseorangan dinas pimpinan DPRD Kebumen masuk APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2024.
Peraturan pelaksanaan
Kendaraan dinas untuk Ketua 2.500 cc, wakil ketua 2.000 cc. "Saya lupa berapa yang sudah dianggarkan di APBD," kata Aden Andri Susilo.
Persoalannya, pengadaan kendaraan perseorangan dinas pimpinan DPRD belum ada peraturan pelaksanaan yang mengaturnya. Berbeda untuk bupati dan wakil bupati, peraturan pelaksanaannya sudah ada.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen Syaeful Hadi mengatakan berdasarkan perolehan kursi dan suara pada Pemilihan Anggota DPRD Kebumen 2024, Ketua DPRD Kebumen masa jabatan 2024 - 2029 akan dijabat salah seorang anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Wakil Ketua akan dijabat salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Nasdem. (*)